Anak Nia Daniaty Diduga Terlibat Penipuan CPNS, BKN: Jangan Percaya Calo!

Anak Nia Daniaty Diduga Terlibat Penipuan CPNS, BKN: Jangan Percaya Calo!

Siti Fatimah - detikFinance
Selasa, 28 Sep 2021 17:05 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni. Seperti yang terlihat di Gedung BKN, Jakarta, Sabtu (1/6/2019).
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan. Olivia Nathania dan suaminya ramai-ramai dipolisikan warga karena kasus penipuan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) sejak 2019.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN Satya Pratama mengatakan masyarakat tergiur masuk CPNS dengan cara mudah karena tidak mengetahui prosedur pengadaan PNS yang benar.

"Banyak yang tertipu karena tidak paham prosedur pengadaan PNS," ujar Satya kepada detikcom, Selasa (28/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan percaya calo, jangan percaya dengan pihak yang menjanjikan kelulusan karena itu pasti bohong. Laporkan bila ada pihak atau oknum yang menawarkan dapat membantu kelulusan. Kalau dimintai sejumlah uang untuk menjamin kelulusan, pasti penipuan," sambungnya.

Dia mengatakan, berdasarkan prosedur yang berlaku, proses pengadaan ASN atau PNS dilakukan secara terbuka dan diumumkan secara resmi baik di media massa dan media sosial pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Serta tidak ditarik biaya dan meminta uang. Jadi kalau misalnya ada yang menawarkan kemudahan masuk sebagai ASN/PNS tanpa seleksi sudah dipastikan penipuan," ujarnya.

Satya pun membagikan cara mudah mengenali ciri-ciri modus penipuan agar masyarakat tidak menjadi korban lagi. Terkadang modus penipuan seperti ini datang bukan hanya dari orang asing saja, termasuk seseorang yang dikenal.

Edukasi diri sendiri dan orang-orang di sekitar menjadi penting. Ciri-ciri penipuan rekrutmen CPNS di halaman berikutnya.

Berikut beberapa cara mudah mengenali ciri-ciri modus penipuan:

1. Janji CPNS Tanpa Seleksi

Menjadi CPNS atau PPPK harus melewati tahapan seleksi yang diumumkan resmi oleh pemerintah. Penjelasan lengkap mengenai pengadaan ASN ini terdapat dalam Undang-undang ASN (UU Nomor 5 Tahun 2014).

Jika Anda ditawarkan menjadi CPNS tanpa seleksi dan harus membayar sejumlah uang maka sudah dipastikan itu merupakan penipuan dan melanggar hukum.

2. Minta Tarif

Pihak BKN memastikan bahwa proses seleksi CPNS dan PPPK tidak dipungut tarif atau biaya masuk apapun. Peserta yang berminat menjadi ASN hanya tinggal mempersiapkan diri dengan kemampuan dan ilmu pengetahuan agar lolos.

3. SK Palsu

Biasanya penipu akan melakukan ini agar korban semakin yakin. Oknum akan memberikan SK palsu dengan mencatut instansi pemerintah.

Wajib digarisbawahi, mulai dari tahapan seleksi, penetapan NIP, dan penertiban Surat Keputusan (SK) tidak pernah disampaikan melalui individu karena seluruhnya akan diumumkan kepada publik secara terbuka.

Sekadar informasi, Olivia diduga melakukan penipuan dengan dalih bisa meloloskan menjadi PNS tanpa tes. Terlapor menjanjikan para korban bisa menjadi PNS lewat jalur prestasi hingga menggantikan PNS yang meninggal karena COVID-19.

Pengacara para korban, Odie Hodianto juga menyebutkan Olly dan suaminya diduga memalsukan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meyakinkan para korban. Dari 225 korban, kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

"Mereka (terlapor) awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi atau mereka satu yang diberhentikan tidak hormat dan meninggal karena COVID-19. Itu buat mereka tertarik kasih uang ke Olly dan Raf," tutur Odie.

(ara/ara)

Hide Ads