Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diusulkan untuk lepas dari Kementerian Keuangan. Mengingat pentingnya pengelolaan pajak, statusnya diharapkan bisa langsung di bawah presiden yang saat ini dijabat Joko Widodo (Jokowi).
"Sejak 2002 kami melihat pajak nggak bisa begini saja, ini harus di atasnya lagi. Seperti negara lain, Jepang, Amerika, Singapura, itu pada umumnya mereka sudah di bawah presiden karena pajak itu penerimaannya antara 75-80%, jadi mayoritas hasil negara berasal dari pajak," kata Direktur Jenderal Pajak periode 2001-2006, Hadi Poernomo dalam sebuah webinar, Selasa (28/9/2021).
"Kalau tidak diberikan langsung dengan presiden, takutnya ini penerimaan terjadi penggelapan, artinya harus kita jaga," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan wacana DJP di bawah presiden sebenarnya sudah ada sejak kepemimpinan Megawati Soekarnoputri hingga akhirnya disahkan UU KUP Tahun 2007. Sayangnya aturan itu belum bisa terlaksana.
Hadi yang juga sebagai Ketua BPK pada periode 2009-2014, bercerita bahwa Jokowi pernah menjanjikan akan menjadikan DJP di bawah presiden jika dirinya terpilih. Saat bicara itu Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Pak Jokowi begitu jadi gubernur, tanggal 22 April 2014 menyatakan dengan tegas di suatu acara 'andai kata saya jadi presiden, saya akan jadikan pajak lembaga di bawah saya langsung'," tuturnya.
Janji itu terus digaungkan saat dirinya menjabat sebagai calon presiden hingga terpilih dan dilantik pertama kali pada Oktober 2014 bersama wakilnya, Jusuf Kalla. Akhirnya pada 2015 Jokowi disebut mengeluarkan Perpres Nomor 2 Tahun 2015, hingga draf RUU KUP pada 2016 disampaikan kepada DPR yang mencakup bahwa Ditjen Pajak berada langsung di bawah presiden.
"Ini pendapat kami wajib untuk dilaksanakan apalagi presiden melalui Mensesneg membuat surat lagi kepada 3 menteri Menkeu, Menkumham, Menpan untuk melaksanakan surat presiden ini di DPR untuk bisa disahkan secepatnya, tapi memang sampai sekarang belum terlaksana," ujarnya.
Lihat juga video '16 Tahun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bersinergi Bersama Bangsa':
Lanjut halaman berikutnya.