Mulai Bulan Ini Fitur PeduliLindungi Ada di Aplikasi Grab hingga Tokopedia

Mulai Bulan Ini Fitur PeduliLindungi Ada di Aplikasi Grab hingga Tokopedia

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 01 Okt 2021 10:37 WIB
Ilustrasi PeduliLindungi
Foto: Dok. detikcom
Jakarta -

Mulai bulan ini, Kementerian Kesehatan akan mengintegrasikan fitur dalam aplikasi PeduliLindungi akan dapat diakses melalui 9 aplikasi atau platform digital lain. Nantinya, fitur seperti sertifikat vaksin COVID-19 dapat dilihat melalui 9 aplikasi tersebut.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan dengan adanya opsi ini, masyarakat yang kesulitan dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi tetap bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di aplikasi tersebut melalui beberapa aplikasi lain.

"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia, dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," kata Setiaji dikutip dari laman resmi sehatnegeriku.kemkes, Kamis (30/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 9 Aplikasi yang akan terintegrasi dengan PeduliLindungi:

1. Gojek
2. Grab
3. Tokopedia
4. Traveloka
5. Tiket
6. Dana
7. Cinema XXI
8. Link Aja
9. Jaki

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, kata Setiaji, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," ujarnya.

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," imbuhnya.

(ara/ara)

Hide Ads