Pemerintah menggelontorkan bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Besarannya Rp 500.000 per bulan yang akan diberikan dua bulan sekaligus jadi sebesar Rp 1 juta.
Untuk mendapatkan subsidi gaji Rp 1 juta syaratnya untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Kemudian, pekerja berada di wilayah PPKM level 3 dan 4. Pekerja juga harus membuktikan kepemilikan NIK.
Lalu, pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini cara mengecek nama kamu terdaftar untuk dapat subsidi upah Rp 1 juta atau tidak, sebagaimana dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, Jumat (1/10/2021):
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
3.Masuk atau login kedalam akun Anda
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan
Jika kamu terdaftar sebagai calon penerima subsidi upah Rp 1 juta kamu akan mendapatkan notifikasi, seperti ini contohnya.
"Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya," dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id.
Jika tidak terdaftar atau tidak memenuhi syarat, kamu akan menerima notifikasi seperti berikut ini contohnya:
"Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Apabila anda memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagekerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor 081380070175,"
Kemudian, informasi selanjutnya mengenai penetapan penerimaan subsidi gaji Rp 1 juta. Jika kamu ditetapkan akan menerima subsidi, akan menerima informasi seperti berikut ini.
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dan BSU akan segera disalurkan."
Jika belum memenuhi syarat, "Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021 pasal 3B."
Nantinya, subsidi gaji Rp 1 juta akan ditransfer langsung ke rekening yang sudah terdaftar. Bank yang digunakan Bank Himbara, mulai dari Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
(ara/ara)