Dia juga mengatakan, jika beras basmati dikenakan pajak tentu akan berdampak pada restoran kelas menengah, karena kebanyakan beras itu digunakan di restoran seperti yang menyediakan hidangan Timur Tengah.
"Beras basmati itu kalau bisa jangan diberikan pajak. Beras mati itu kan makanan middle class restoran, Timur Tengah. Yang makan juga kebanyakan orang middle class," bebernya.
Sedangkan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi Dan Beras Indonesia Perpadi mengaku setuju jika ketentuan itu untuk produk impor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pajak itu bukan untuk yang diproduksi dalam negeri saya pikir oke saja, karena kan basmati dan shirataki kita masih impor," kata Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso.
Jadi, jika beras impor dipajaki diharapkan produksi dalam negeri bisa digenjot. Mengingat saat ini belum diketahui produksi dalam negeri untuk shirataki dan basmati.
(ara/ara)