Pemerintah resmi menggabungkan BUMN pelabuhan yaitu PT Pelindo I, Pelindo III, Pelindo IV melebur ke dalam Pelindo II. Merger BUMN pelabuhan resmi terjadi pada Jumat (1/10/2021) dan keputusannya sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) nomor 101 Tahun 2021 tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke Dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
"Alhamdulillah, penggabungan empat BUMN pelabuhan, berintegrasi menjadi satu Pelindo sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan PP dari Presiden Joko Widodo juga sudah disahkan," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Setelah merger perusahaan akan berganti nama menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Hasil dari merger ini akan memberikan layanan pelabuhan yang makin baik, salah satunya biaya logistik bisa ditekan.
Erick mengatakan, merger ini membuat pelabuhan Indonesia semakin kuat. Serta, meningkatkan konektivitas di berbagai wilayah Indonesia.
"Seperti yang sering saya ungkapkan, penggabungan ini dilakukan untuk membuat industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat, dan meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di bidang kepelabuhanan," ujarnya.
Setelah merger perusahaan akan berganti nama menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Hasil dari merger ini akan memberikan layanan pelabuhan yang makin baik, salah satunya biaya logistik bisa ditekan.
Perjalanan rencana merger Pelindo. Langsung klik halaman berikutnya.