Pesta pernikahan (akad dan resepsi) menjadi salah satu jenis kegiatan yang turut dibatasi selama pandemi COVID-19. Hal itu juga berpengaruh kepada para pelaku usaha di bidang pernikahan seperti Wedding Organizer, catering makanan, makeup artist, hingga dekorasi.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia (APPGINDO) Andie Oyong mengungkapkan saat ini industri penyedia jasa pernikahan masih belum dapat pulih seperti semula. Sebab, adanya PPKM darurat dan PPKM berlevel yang dilakukan turut berdampak bagi vendor dan client di acara pernikahan yang ujung-ujungnya membuat omzet mereka anjlok.
"Di tahun 2020 itu kita zero karena tidak bisa beraktivitas sama sekali. Kalau sekarang pasti akan turun omzet bisa hampir 50% itu kita bisa bilang alhamdulillah sebenarnya daripada 0%," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (4/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, para calon pengantin kini melakukan penawaran harga yang biasa disebut 'harga covid' agar mendapatkan harga yang lebih murah dari tiap vendor. Akhirnya, para vendor harus beradaptasi dan menyediakan harga yang tetap kompetitif.
"Ya mungkin maksudnya adalah harga menawar. Nah yang kaya gini salah satu penyebab para vendor ini harus beradaptasi dengan klien. Tapi saran kami kepada para vendor terutama anggota asosiasi kami, tolong jangan merusak harga pasar, tetap bersaing secara sehat. Tetap yang harus dipertahankan adalah kualitas, jadi jangan cuman ngejar omzet tetapi harus jaga kualitasnya," jelasnya.
Dia menceritakan, awalnya saat pemerintah melakukan pelonggaran pembatasan tepat sebelum PPKM darurat dan PPKM level 4, industri jasa pernikahan sudah mulai menggeliat. Namun saat kembali diperketat, bisnis mereka kembali turun.
"Sebenarnya sebelum PPKM itu dilakukan kami sudah menggeliat dan sudah menuju ke arah baik, karena kami kan ikut peraturan. Kami juga ingin melaksanakan usaha itu tidak takut-takut atau umpet-umpet. Jadi pada saat PSBB itu diperlonggar kemudian kita bisa melakukan acara berdasarkan persentase ruangan itu kami sudah menggeliat," tuturnya.
"Tapi apa daya ternyata covid makin menggila dan dikenakanlah PPKM darurat atau PPKM level 4, nah itu langsung down, jumlah tamu juga dibatasi dengan sangat, ini memberikan efek yang sangat besar," sambungnya.
Andie bilang, acara pernikahan merupakan salah satu yang dipersiapkan minimal 6 minggu namun PPKM dilaksanakan dalam jangka pendek seperti 1-2 minggu. Tak jarang, calon pengantin membatalkan acara resepsi dan hanya melakukan akad saja.
"Sementara dalam persiapan tiba-tiba kena peraturan yang namanya PPKM, dan tidak pasti itu membuat calon mempelai juga para vendor menjadi stres karena berhadapan dengan sebuah ketidakpastian. Bisa nggak, nggak ada yang bisa menduga-duga sebulan lagi, 2 bulan lagi, atau yang lebih parah 2 minggu mau menikah akhirnya mereka mundur atau bahkan cancel, yang pasti sudah sah secara agama dan adab, tidak perlu ada acara," jelasnya.
(zlf/zlf)