Publik dunia dibuat geger dengan kemunculan laporan Pandora Papers. Laporan yang disajikan oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) itu berisi data besar soal skandal pajak dari para pesohor dunia, mulai dari pejabat, pengusaha hingga artis.
Beberapa tahun lalu tepatnya di 2016 muncul kehebohan serupa yang bernama Panama Papers. Saat itu sebanyak 11,5 juta dokumen rahasia milik perusahaan penyedia jasa asala Panama, Mossack Fonseca bocor.
Dokumennya hampir sama dengan Pandora Papers. Isinya informasi terkait ratusan ribu perusahaan termasuk identitas pemiliknya dari seluruh dunia. Ukuran dokumen Panama Papers mencapai 2,6 terabyte.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panama Papers juga merupakan dokumen yang didapat oleh ICIJ pada Agustus 2015. Kemudian dokumen bocor itu disebar kepada meida dan wartawan yang ikut tergabung dalam organisasi tersebut untuk dianalisis sebelum akhirnya muncul ke permukaan pada April 2016.
Saat itu dokumen tersebut juga menjadi heboh di Indonesia. Sebab Panama Papers juga berisi beberapa nama pejabat dan pengusaha kenamaan Indonesia.
Pandora Papers sama dengan Panama Papers. Lembaga yang mendapatkan dokumen itupun juga sama. Secara total ICIJ menemukan hubungan antara hampir 1.000 perusahaan di negara surga pajak dengan 336 politisi tingkat tinggi dan pejabat publik. Setidaknya ada 35 pemimpin dan mantan pemimpin yang ditampilkan.
Disebut-sebut ada juga nama pejabat Indonesia yang masuk ke dalam Pandora Papers ini. Selain para politisi, sejumlah pesohor bumi juga muncul dalam Pandora Papers yakni penyanyi Shakira, supermodel Jerman Claudia Schiffer, hingga legenda cricket India, Sachin Tendulkar.
Inti dari kehebohan dokumen-dokumen rahasia yang bocor itu adalah mengungkapkan sederet nama pengusaha, pejabat dan orang tersohor yang memanfaatkan wilayah surga pajak dengan menggunakan perusahaan cangkang. Tidak salah memang memiliki perusahaan cangkang, namun dicurigai aksi ini dilakukan untuk menghindari pajak di negara asalnya.
(das/dna)