Minta Kapasitas Resepsi Naik Jadi 35%, Pengusaha Nikahan Surati Jokowi

Minta Kapasitas Resepsi Naik Jadi 35%, Pengusaha Nikahan Surati Jokowi

Siti Fatimah - detikFinance
Senin, 04 Okt 2021 15:09 WIB
Ilustrasi makanan di pernikahan
Foto: iStock
Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia (APPGINDO) Andie Oyong mengungkapkan, saat ini industri jasa pernikahan masih belum bangkit dari pandemi COVID-19. Kebijakan pembatasan saat ini masih jauh dari harapan para pelaku usaha terutama bagi bidang yang membawahinya seperti wedding organizer, catering makanan, makeup artist, hingga dekorasi yang paling terdampak.

"Kalau bicara soal industri pernikahan pada saat ini Alhamdulillah kami sudah berjalan tetapi berjalannya ini masih dengan pembatasan. Ini sebenarnya masih jauh dari harapan, karena kita tau kalau acara resepsi pernikahan itu nggak cukup segitu," kata Andie saat dihubungi detikcom, Senin (4/10/2021).

Sebelum ada PPKM Darurat dan dilanjutkan dengan PPKM Level 4, industri ini sudah mulai menggeliat. Namun kembali jatuh saat kedua pembatasan itu dilakukan. Omzet pengusaha pun otomatis kembali turun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa daya ternyata covid makin menggila dan dikenakanlah ppkm darurat atau ppkm level 4, nah itu langsung down, jumlah tamu juga dibatasi dengan sangat. Nah ini memberikan efek yg sangat besar. Di tahun 2020 itu kita zero karena tidak bisa beraktivitas sama sekali, kalau sekarang pasti akan turun omzet bisa hampir 50%," ungkapnya.

Pihaknya meminta agar pemerintah menambah kapasitas tamu undangan tergantung kapasitas ruangan berdasarkan persentase. "Kalau dari kami minta persentase ruangan, peraturan itu bisa dibuat karena gedung itu punya kapasitas yang berbeda, ada yang kapasitas di bawah 300, di atas 500 bahkan sampai 1000 ke atas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya meminta agar pemerintah menambah kapasitas 35% yang asalnya 25% dari total kapasitas ruangan acara pernikahan. Hal itu juga akan memberikan pengaruh positif bagi vendor yang menyewakan gedung untuk mendapatkan pemasukan.

"Nah yang kami perjuangkan kepada pemerintah terutama khususnya ke pemerintah pusat, kami meminta untuk bisa memberikan sebuah aturan baru yaitu pelaksanaan acara pernikahan berdasarkan persentase ruangan. Karena kami juga harus mensupport venue atau gedung hotel yang punya ruangan, mereka ini kan jualan ruangan," paparnya.

Dia menuturkan, sebelumnya sudah mengajukan surat audiensi kepada Presiden Joko Widodo hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar usulan tersebut dapat diterima pemerintah sehingga industri jasa pernikahan dapat kembali bergeliat.

"Kami sudah mengajukan surat audiensi kepada Presiden, Menko Marinvest, Mendagri tujuannya untuk bisa menerima kami, asosiasi kami, forum komunikasi ini untuk didengarkan usulannya. Kami yakin maksud dari pemerintah baik tetapi untuk membuat sebuah keputusan untuk industri ini akan lebih bijaksana misalnya mendengarkan, mengajak kami dan menerima masukan kami mengenai pelaksanaan acara pernikahan yang baik bagi kedua belah pihak," pungkasnya.




(zlf/zlf)

Hide Ads