Bikin Geger Dunia, Pandora Papers Ikut Seret Nama Shakira

Bikin Geger Dunia, Pandora Papers Ikut Seret Nama Shakira

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 05 Okt 2021 11:06 WIB
JOHANNESBURG, SOUTH AFRICA - JUNE 10:  Shakira performs a song during the kick-off celebration concert for the 2010 FIFA World Cup at the Orlando Stadium on June 10, 2010 in Soweto, South Africa.  (Photo by Stuart Franklin/Getty Images)
Foto: Stuart Franklin/Getty Images
Jakarta -

Skandal Pandora Papers bukan cuma menyeret nama-nama pejabat dunia saja. Dunia hiburan juga dihebohkan dengan skandal ini, bahkan penyanyi Shakira juga masuk namanya dalam daftar Pandora Papers.

Shakira disebut juga memiliki rekening di perusahaan offshore yang berada di luar negeri. Dilansir dari Radar Online, Selasa (5/10/2021), Shakira punya entitas perusahaan cangkang di British Virgin Island.

Pengacara Shakira sendiri mengklaim pihaknya telah secara terbuka mengakui perusahaan tersebut. Mereka juga menunjukkan tidak ada keringanan pajak yang didapatkan oleh Shakira.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama-nama selebriti ternama juga masuk dalam daftar ini. Bukan cuma Shakira, Elton John, Ringo Starr, hingga supermodel Claudia Schiffer juga masuk dalam daftar Pandora Papers.

Tak lama sebelum namanya masuk dalam daftar Pandora Papers, Shakira sebetulnya baru saja terbukti melakukan penggelapan pajak di Spanyol.

ADVERTISEMENT

Bahkan, hakim dalam kasusnya memutuskan wanita 44 tahun itu mendapat hukuman kurungan. Hakim menuduh Shakira gagal mengemplang pajak sebesar US$16,4 juta antara tahun 2012 dan 2014.

Kasus ini diputuskan setelah penyelidikan selama tiga tahun oleh Hakim Marco Juberías membawa sebuah bukti kriminalitas yang cukup pada tuduhan ke Shakira.

Tapi, Shakira telah membantah melakukan kesalahan. Dia mengaku kalau dirinya sudah membayar pajak terutang yang ditagih Kantor Pajak setempat.

Namun, hukuman itu mungkin tidak akan pernah dirasakan Shakira. Seorang hakim di Spanyol dapat membebaskan waktu penjara bagi pelanggar yang melakukan pelanggaran untuk pertama kali, syaratnya hanya jika hukuman mereka di bawah dua tahun.

Lihat Video: Airlangga Disebut Masuk Pandora Papers, Golkar: Sumbernya Belum Jelas

[Gambas:Video 20detik]



(hal/eds)

Hide Ads