Seorang atasan bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengarahkan kinerja bawahannya. Begitu juga bila bawahannya yang melakukan kegiatan indisipliner, atasan harus segera menindaknya.
Hal ini juga berlaku dalam sistem kerja pegawai negeri sipil (PNS), atasan diminta langsung menindak bawahannya apabila melakukan pelanggaran disiplin. Atasan dilarang melindungi bawahannya bila memang terbukti melanggar.
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Otok Kuswandaru mengingatkan apabila ada atasan yang tidak segera menindak bawahannya yang melakukan pelanggaran disiplin maka akan ikut dihukum juga. Bahkan, hukumannya bisa lebih berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada atasan yang tidak menindak, dia berpotensi dijatuhi hukuman disiplin yang lebih berat. Oleh karena itu saya ingatkan PNS yang miliki bawahan hati-hati, ayo tegakkan disiplin karena itu harus ditegakkan," ungkap Otok dalam webinar yang diadakan oleh Kementerian PAN-RB, Rabu (6/10/2021).
Bukan cuma menindak saat ada pelanggaran, Otok juga menyatakan atasan juga harus melakukan pencegahan pelanggaran disiplin terjadi di lingkungan kerjanya. Termasuk pelanggaran yang terjadi pada bawahannya.
"Kita juga harus lakukan pencegahan agar pelanggaran itu tidak terjadi. Karena itu lah kewajiban kita juga," ungkap Otok.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni menambahkan penyimpangan sekecil apapun memang tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, orang yang melihat kesalahan namun diam saja artinya orang itu ikut melakukan kesalahan.
Untuk memastikan semua orang bertanggung jawab, maka dari itu seorang atasan yang membiarkan bawahannya melakukan pelanggaran tanpa penindakan akan ikut dihukum juga.
"Penyimpangan besar itu akan terjadi kalau ada yang dibiarkan. Orang yang melihat kesalahan dan diam saja ikut kontribusi dalam kesalahan itu. Itu lah sebabnya atasan yang tidak mengambil tindakan terhadap ASN yang melakukan tindakan indisipliner itu dihukum juga," papar Alex.
"Kita ini cuma mau memastikan kita semua tanggung jawab atas jabatan kita," pungkasnya.
Simak juga Video: Jokowi Sebut ASN Bergaya Bak Pejabat Kolonial Sudah Tak Zaman