Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan program tax amnesty jilid II memang perlu ditelusuri apa yang ada di belakangnya. Apakah rencana kebijakan tersebut murni inisiatif pemerintah atau ada hal-hal politis yang melatarbelakanginya.
"Memang harus perlu ditelusuri apakah memang ini posisi inisiatif bener-bener katakanlah pemerintah, atau hal politik yang melatarbelakangi sehingga tax amnesty diberlakukan," kata Tauhid ketika dihubungi detikcom, Senin (4/10/2021) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi menurutnya belakangan ini baru saja ada fenomena jumlah tabungan di atas Rp 5 miliar alias tabungan orang kaya meningkat dengan signifikan.
"Pasti gimana caranya saya nggak kena pajak lebih tinggi. Yaudahlah akhirnya diberlakukan tax amnesty tapi skema tarifnya memang lebih rendah dibandingkan 2017 atau 2016 yang lalu," kata Tauhid.
Sementara itu, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai kebijakan ini akan menurunkan kredibilitas pemerintah. Apalagi, pemerintah sebelumnya membujuk wajib pajak untuk ikut tax amnesty dan akan memberikan hukuman bagi mereka yang tidak patuh terhadap pajak.
Menurutnya, rencana tax amnesty jilid II ini menunjukkan pemerintah tidak konsisten. Hal ini pun beresiko menurunkan kepatuhan wajib pajak di masa depan.
"Pengampunan pajak tersebut menurunkan kredibilitas pemerintah. Dulu saat tax amnesty pemerintah membujuk wajib pajak untuk ikut tax amnesty dengan iming-iming stimulus bagi yang patuh. Di sisi lain memberikan hukuman kepada yang tidak patuh, tidak ikut tax amnesty apabila terbukti ada ketidakpatuhan pajak," kata Piter kepada detikcom.
"Sekarang pemerintah tidak konsisten, tidak ada tindak lanjut hukuman tersebut," lanjutnya.
(hal/ara)