Depresi Berat dan Amnesia, Suyanto Gondokusumo Mangkir Panggilan Satgas BLBI

Depresi Berat dan Amnesia, Suyanto Gondokusumo Mangkir Panggilan Satgas BLBI

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 08 Okt 2021 10:04 WIB
Kuasa hukum Suyanto Gondokusumo, Jamaslin James Purba
Kuasa hukum Suyanto Gondokusumo, Jamaslin James Purba/Foto: Trio Hamdani
Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hari ini kembali memanggil Suyanto Gondokusumo, selaku debitur/obligor yang memiliki urusan utang piutang dengan negara.

Namun, kuasa hukumnya, Jamaslin James Purba menjelaskan bahwa Suyanto berhalangan hadir hari ini karena masalah kesehatan. Kondisi tersebut tidak memungkinkan yang bersangkutan untuk hadir mengingat keberadaannya di Singapura.

"Bahwa Bapak Suyanto Gondokusumo tidak dapat menghadiri agenda 'Tindak Lanjut Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI Obligor a.n Suyanto Gondokusumo (PKPS Bank Dharmala)' yang akan diadakan pada hari Jumat, 8 Oktober 2021," kata James dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Jumat (8/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia membeberkan masalah kesehatan yang dialami kliennya itu, yakni depresi berat dan gangguan lupa ingatan.

"Dikarenakan kondisi kesehatan yang saat ini dialami beliau sehingga tidak memungkinkan untuk menghadiri sendiri agenda tersebut. Kondisi kesehatan yang dimaksud adalah keadaan depresi berat (severe depression) dan gejala gangguan kognitif berupa lupa ingatan (loss memory) yang semakin memburuk," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Masalah kesehatan itu sudah disampaikan kepada Satgas BLBI dalam Surat Keterangan tanggal 27 September 2021 oleh Dr. Ken Ung Eng Khean, Konsultan Psikiater Senior pada Klinik Psikiatri Adam Road Medical Centre di Singapura.

"Sehingga menurut surat keterangan ini, Bapak Suyanto Gondokusumo telah dinyatakan tidak sehat secara mental untuk dapat menghadiri agenda pertemuan dan saat ini pun beliau sedang menjalani pengobatan harian dibawah pengawasan klinik tersebut di Singapura," tambahnya.

Dijelaskannya, pemanggilan terhadap kliennya dijadwalkan pukul 10.00-12.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Satgas BLBI, Jakarta.

Satgas BLBI memanggil Suyanto untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya Rp 904.479.755.635,85 atau Rp 904,47 miliar dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Dharmala.

James sebelumnya telah menghadap Satgas BLBI selaku kuasa hukum Suyanto Gondokusumo. Dia menghadap pada Jumat 24 September 2021. Dalam pertemuan itu, dia menjelaskan bahwa Satgas meminta Suyanto Gondokusumo berbicara secara langsung.




(toy/zlf)

Hide Ads