Insentif Program Prakerja 2021 Nggak Bisa Dicairin? Begini Solusinya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 11 Okt 2021 12:20 WIB
Foto: Prakerja Gelombang 19 (M Fakhry Arrizal/detikcom)
Jakarta -

Sejak pengumuman kelolosan pada Rabu (22/9) kemarin, kini sebagian peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 sudah menyelesaikan pelatihan pertamanya. Bagi peserta program Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama, mereka dapat segera menerima dana insentif dari Prakerja.

Nantinya insentif program Prakerja 2021 yang dapat diterima oleh peserta terdiri dari 2 (dua) jenis, yakni insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 4 bulan. Serta insentif yang kedua adalah insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per survei.

Hanya saja, sejumlah peserta bisa saja mengalami kendala terkait pencairan dana insentif. Secara umum insentif peserta program Prakerja 2021 dapat gagal dicairkan bisa dikarenakan:
1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard.
2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard.
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang Sobat daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
4. Akun e-wallet Sobat belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Perlu diingat kalau dana insentif akan dikirim ke e-wallet milik peserta setelah mereka mendapat notifikasi jadwal pengiriman insentif.

Jika peserta belum menerima jadwal pencairan insentif di dashboard Prakerja miliknya, peserta diminta untuk pastikan kembali bahwa dirinya sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan.

Kemudian peserta perlu untuk menunggu selama 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif miliknya. Jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard, peserta diminta untuk menunggu.

Sebab pencairan insentif program Prakerja 2021 dilakukan secara bertahap. Lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala.

Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif program Prakerja 2021, peserta diminta untuk segera hubungi Call Center Kartu Prakerja. Untuk informasi lebih lengkap, peserta dapat cek di: www.prakerja.go.id/tanya-jawab.




(eds/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork