Menurut pantauan Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) harga telur saat ini mencapai Rp 14.000-17.000 per kilogram (kg). Harga tersebut jauh sekali dari harga acuan telur di tingkat petani dalam Permendag Nomor 7/2020 sebesar Rp 19.000-21.000 per kg.
Peternak juga meminta Kemendag menaikkan harga telur sesuai dengan harga acuan dalam Permendag 7 Tahun 2020. Peternak yang juga menggandeng beberapa gerakan mahasiswa membuat kontrak politik agar harga telur bisa kembali sesuai dengan Permendag selama 7 hari ke depan.
"Kami meminta agar telur, hingga harga jagung termasuk ketersediaan jagung sesuai dengan aturan di Permendag 7 Tahun 2020. Tadi kami sama mahasiswa juga, mereka kasih kontrak politik agar 7x24 jam itu harus direalisasi harga acuan tadi," kata Alvino.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvino mengatakan peternak dan aliansi mahasiswa bakal melakukan aksi lanjutan bila harga telur belum juga sesuai acuan dalam aturan yang berlaku. "Kita bakal aksi lagi kalau tidak terlaksana, nggak minggu depan juga sih, cuma pasti akan ada aksi lagi kita siapkan," ujarnya.
Alvino juga mengungkapkan dalam waktu dekat, dua perusahaan unggas besar di Indonesia bakal dipanggil Kemendag. Dia mengatakan Kemendag akan meminta dua perusahaan ini menaikkan harga pembelian telur dan daging ayam sesuai dengan acuan yang berlaku.
"Kemendag juga dalam waktu dekat akan panggil Charoen Pokphand dan Japfa untuk menaikkan harga telur dan ayam hidup," papar Alvino.
(hal/eds)