Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan BUMN jangan seperti birokrasi yang ruwet. Hal itu disampaikan dalam Pengarahan kepada Para Direktur Utama BUMN, di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Manggarai Barat (14/10/2021).
Jokowi mencontohkan, untuk membangun pembangkit listrik membutuhkan 259 izin, meskipun namanya berbeda-beda.
"Bapak ibu bisa membayangkan, mau izin pembangkit listrik 259 izin. Meskipun namanya beda2 ada izin, ada rekomendasi, ada surat pernyataan, semuanya sama saja itu izin. Itu jumlahnya 259 izin. Kalau dibawa dalam koper mungkin 10 koper ada," ujar Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (16/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi Setop Izin Pinjol Baru! |
Bahkan, kata Jokowi, waktu yang diperlukan mengurus izin-izin tersebut lama, bertahun-tahun.
"Mencari izin bisa 3 tahun 4 tahun 5 tahun 6 tahun 7 tahun. Ada yang 7 tahun ngadu ke saya. Seperti ini yang harus dipangkas," tegas Jokowi.
Jokowi pun menyinggung PT PLN (Persero) terkait izin-izin tersebut. Jokowi menekankan PLN tidak boleh bertele-tele dalam urusan izin kelistrikan
"Nggak boleh di PLN sampai bertele-tele seperti itu, nggak bisa lagi. Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti ini. Sudah di kementerian berbelit-belit, daerah berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi. lari semua," kata Jokowi.