Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Salah satu yang diminta untuk dievaluasi adalah Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Lutfi mengatakan harga HET di Indonesia sekarang sudah lebih tinggi dibandingkan Internasional. Jika terus dinaikkan, maka yang akan dikorbankan adalah masyarakat.
"Harga HET kita itu sebenarnya jauh dibandingkan harga Internasional yang jauh lebih rendah. Jadi kalau ini harganya naik terus, ini yang dikorbankan juga sebenarnya rakyatnya," kata Lutfi dalam penyampaian LAHP Ombudsman dilihat virtual, Senin (18/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, evaluasi HET ini Lutfi ingin terjadi keadilan. Dia menyebut akan mempertimbangkan dan membahasnya dalam waktu yang ditentukan yakni 14-30 hari kerja.
"Ini masalah yang harus kita perhatikan dinamikanya supaya terjadi keadilan. Saya akan perhatikan dan mudah-mudahan dalam waktu 14 hari sesuai UU kita akan melaksanakan koreksi-koreksi dan kita akan melaporkan kembali koreksi tersebut," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan HET perlu dievaluasi karena tidak ada perubahan sejak 2017. Padahal inflasi dan biaya faktor produksi terus naik.
"Kami melihat kebijakan HET ini perlu rasanya untuk dievaluasi. Evaluasi paling tidak terkait dengan besarannya karena ini dari 2017-2021 tidak ada penyesuaian padahal inflasi naik terus, biaya faktor produksi juga meningkat," tuturnya.
Kemudian terkait sanksi pelanggar HET yang saat ini dinilai belum optimal."Bagaimanapun regulasi harus bisa membangun marwah martabat Kementerian Perdagangan. Sanksi saat ini kami melihat belum begitu bisa diterapkan, ini mungkin perlu ada kajian apakah sanksi HET layak diberlakukan?," jelasnya.
(aid/ara)