Nah Lho! Ada Maladministrasi Cadangan Beras Pemerintah yang Dikelola Bulog

Nah Lho! Ada Maladministrasi Cadangan Beras Pemerintah yang Dikelola Bulog

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 18 Okt 2021 16:54 WIB
Pemerintah berencana impor beras 1 juta ton. Dirut Perum Bulog Budi Waseso pun buka-bukaan soal kondisi ratusan ribu ton beras impor yang belum terpakai.
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama

Keempat ruang lingkup pelepasan CBP terdapat empat temuan, yakni tidak efektifnya kebijakan HET dan tidak adanya target market yang jelas dari pasar CBP. Target pasar Perum Bulog juga saat ini semakin kecil karena pemerintah telah mengganti program pembagian beras kepada masyarakat dengan bantuan langsung tunai dan bahan sembako yang lain.

"Tidak ada target dalam CBP ini Bulog jadi kehilangan pasar, program KPHS (Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga) ini tidak efektif," jelasnya.

Lalu, Ombudsman juga menemukan sulitnya proses pengajuan disposal dari beras yang kualitasnya turun dan tidak efektifnya penggantian CBP stok yang menggantung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bayangkan 200 ribu ton yang diajukan dari 2019 sampai sekarang belum selesai. Ini yang menjadi fokus, tapi bukan berarti kami meniadakan kerja-kerja cerdas dan cepat dari para instansi terkait," imbuhnya.

Kelima soal ruang lingkup pembiayaan CBP. Ombudsman mencatat permasalahan kebijakan pembiayaan CBP tidak mendukung tata kelola CBP. Perum Bulog harus menanggung bunga tinggi di tengah mekanisme pencairan atau pembayaran pemerintah yang prosesnya panjang.

ADVERTISEMENT

Yeka meminta masalah tata kelola CBP ini harus segera diselesaikan. Hasil temuan ini harus ditindaklanjuti pemerintah dalam 30 hari kerja ke depan.

"Secara undang-undang selama 30 hari kerja setelah diterbitkan LAHP ini harus ada upaya perbaikan meskipun itu dalam bentuk rencana kerja," kata dia mengakhiri.



Simak Video "Saran Ombudsman untuk Menko Perekonomian dan Bulog soal Impor Beras"
[Gambas:Video 20detik]

(aid/ara)

Hide Ads