Cek! Aturan Baru buat Sopir Angkutan Logistik Selama PPKM

Cek! Aturan Baru buat Sopir Angkutan Logistik Selama PPKM

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 18 Okt 2021 17:00 WIB
Petugas gabungan mengarahkan pemudik roda empat dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Penyekatan akses transportasi di perbatasan tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulan. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/pras.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar
Jakarta -

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan penyesuaian terhadap kondisi PPKM seiringn dengan menurunnya kasus positif COVID-19. Salah satunya untuk sopir-sopir angkutan logistik.

Luhut mengatakan sopir logistik yang sudah dua kali vaksinasi bisa melakukan tes antigen yang berlaku selama 14 hari.

"Sopir logistik yang menjadi isu kemarin, dan kami sudah ketemu mereka, yang sudah vaksin dua kali dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik," terang Luhut dalam keterangannya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Luhut mengatakan, bakal ada random testing kepada para sopir angkutan logistik.

"Kami mengimbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya segera melaporkan diri untuk diperiksa," kata Luhut yang juga koordinator PPKM wilayah Jawa dan Bali.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'PPKM Jabodetabek Harusnya Level 2 Tapi Terganjal Bogor-Tangerang':

[Gambas:Video 20detik]



(hns/hns)

Hide Ads