Kacau! Ada Eksportir Nakal Ekspor Sarang Burung Walet Over Kuota

ADVERTISEMENT

Kacau! Ada Eksportir Nakal Ekspor Sarang Burung Walet Over Kuota

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 20 Okt 2021 19:45 WIB
Budidaya sarang burung walet memang sangat menggiurkan dan menjanjikan untung segunung. Itulah yang dirasakan oleh Marsel pengusaha yang baru saja merintis usaha tersebut. Gimana kisahnya?
Ilustrasi/Foto: Rachman_punyaFOTO
Jakarta -

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian didesak menindak tegas eksportir sarang burung walet ke China yang diduga melakukan ekspor hingga melampaui kuota yang ditetapkan karena dikuatirkan memperburuk citra sarang burung walet Indonesia di China.

Sebab, praktik ekspor sarang burung walet yang melampaui kuota yang ditetapkan, bertentangan dengan prinsip Traceability System atau sistem ketelurusan yang berlaku pada produk pangan, termasuk sarang burung walet maupun protokol ekspor sarang burung walet ke China.

"Kuota ekspor sarang burung walet pasti connect dengan Traceability System sehingga ekspor sarang burung walet harus sesuai dengan kuota yang ditetapkan Badan Karantina berdasarkan kemampuan produksi rumah walet dan kemampuan kapasitas prosesing," kata Penasehat Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN), Benny Hutapea, dalam keterangan resmi, Rabu (20/10/2021).

Dia mengingatkan bahwa di China sudah berlaku secara ketat kebijakan Traceability System pada produk pangan seperti sarang burung walet sehingga konsumen mengetahui apa produk yang dikonsumsi, asal dan terdaftar di mana, siapa yang memproduksi, dimana rumah produksinya serta bagaimana proses produksinya.

Oleh karena itu, Pemerintah harus memastikan ekspor sarang burung walet ke China harus sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Badan Karantina berdasarkan kemampuan produksi dan kapasitas prosesing rumah walet, memenuhi protokol dan dalam penetapan kuota, harus memperhatikan Traceability System.

Menurut dia, perusahaan yang sengaja mengekspor hingga melampaui kuota yang ditetapkan, harus diberi sanksi tegas seperti penangguhan ekspor atau pencabutan izin ekspor. Sebab, ada kemungkinan besar, barang kelebihan kuota yang diekspor tersebut, diperoleh secara tidak resmi.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT