Sudah hampir 2 tahun pandemi COVID-19 menerpa hampir seluruh bagian dunia, termasuk di negeri kita tercinta, Indonesia. Kehadiran pandemi yang tidak terduga dan berkepanjangan, telah meruntuhkan banyak sektor, seperti ekonomi, pariwisata, perhotelan, dan bisnis-bisnis lain. Pemerintah pun menggalakkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk membangkitkan dan memulihkan negeri ini dari pandemi.
Salah satu instrumen yang digunakan adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) yang juga bersumber dari APBN. Melalui BLT Dana Desa, pemulihan ekonomi dan kesehatan diharapkan dapat berjalan secara simultan, yang dimulai dari unit pemerintahan terkecil, yakni desa.
Kabupaten Aceh Besar sebagai salah satu terluas di Provinsi Aceh, terus berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan diri dari pandemi. Di wilayah Kabupaten Aceh Besar, aparatur gampong atau desa berkreasi dan berinovasi untuk memberdayakan Dana Desa tidak hanya sekedar sebagai bantuan kepada masyarakat terdampak, akan tetapi juga mendayagunakan sebagian porsi dari Dana Desa untuk membuat program ketahanan pangan, investasi, dan penanganan pandemi. Seperti halnya yang dilakukan oleh Gampong Meunasah Intan, BLT Dana Desa memang diberikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan luas wilayah berkisar 75 hektare dan berpenduduk sekira 1.100 jiwa, Gampong Meunasah Intan pada tahun 2021 mengelola Dana Desa sebesar Rp. 1.027.668.306,-. Akan tetapi bagian/porsi lain dari Dana Desa yang diterima dapat digunakan oleh aparatur gampong bersama masyarakat untuk menanami lahan tidur milik gampong dengan beragam sayuran dan palawija.
Metode ini terbukti relatif berhasil membuat masyarakat terdampak, termasuk warga gampong secara umum untuk memperoleh bahan makanan tanpa harus pergi ke pasar. Bahkan, hasil dari pertanian tersebut dapat menjadi salah satu sumber penghasilan bagi pihak gampong yang nantinya masuk ke dalam laporan Pendapatan Asli Gampong (PAG).
Selain pertanian, bidang peternakan juga mendapat perhatian yang cukup besar di wilayah Aceh Besar untuk mendayagunakan Dana Desanya sebagai modal atau investasi. Sebagai contoh, Gampong Cot Peutano dengan luas wilayah sekira 75 hektare dan berpenduduk berkisar 550 jiwa mengelola Dana Desa sebesar Rp. 938.498.286,- serta Gampong Meunasah Lam Girek dengan luas wilayah sekira 550 km2 dengan jumlah penduduk berkisar 214 jiwa mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 1.021.793.285 yang mendayagunakan Dana Desanya untuk usaha penggemukan sapi.
Di Gamping Cot Peutano, usaha penggemukan sapi ini bekerjasama dengan kelompok pemuda yang telah memiliki lahan dan kandang untuk kemudian pihak gampong menjadi investornya. Keuchik (kepala desa) Cot Peutano, Sahib ST menjelaskan bahwa mekanisme bagi hasil (1/3 bagian dari keuntungan penjualan) telah menjadi salah satu PAG yang relatif signifikan bagi pihak gampong.
Menurut Firdos, Kepala Bidang Pengembangan Pemerintahan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar, di wilayah Kabupaten Aceh Besar terdapat setidaknya 50 gampong yang menggunakan metode serupa, baik itu untuk pertanian, peternakan, maupun usaha lainnya.