Percepatan pembangunan Jawa Barat bagian utara dan selatan kini telah dipayungi Perpres Nomor 87/2021. Perpres tersebut membuat daerah-daerah di wilayah tersebut mendapatkan intervensi pembangunannya dari APBN dan sumber pendanaan lain dari pusat.
Perpres tersebut diserahkan Deputi Ekonomi Sekretariat Kabinet Shatya Bhakti Parikesit pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di acara West Java Investment Summit (WJIS) 2021 di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021).
Perpres tersebut melingkupi enam kabupaten/kota di utara yakni Subang, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Cirebon, Kuningan. Kemudian enam daerah di selatan yakni Sukabumi, Cianjur, Garut, Ciamis, Tasikmalaya dan Pangandaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan Kamil mengatakan sejak awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus pada rencana pengembangan kawasan di wilayah utara dan selatan Jabar.
"Kami mendapatkan komitmen lewat Perpres 87/2021 sekitar Rp 400 triliun sampai 2024 akan digelontorkan untuk Rebana dan kesetaraan di Selatan. Ini komitmen tinggi pemerintah pusat, insya Allah lompatan ekonomi di Jabar akan luar biasa," katanya.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Rebana merupakan kawasan di Indonesia yang paling siap dilakukan pengembangan wilayah. Kawasan itu ditopang oleh Pelabuhan Patimban di Subang, Bandara Internasional Kertajati di Majalengka dan akses darat dari Tol Cipali.
"Saya lapor Pak Jokowi, menceritakan, tidak ada di Republik ini wilayah sehebat dan se-prospek seperti Rebana," ujarnya.
"Jadilah, Pak Jokowi memastikan akan ada Perpres Pengembangan Rebana, alhamdulillah. Ini menjadi dasar hukum APBN akan all out," imbuh Kang Emil.
Ia menilai adanya Perpres ini maka seluruh pembangunan di kawasan Rebana dan Jawa Barat selatan bisa diintegrasikan. "Bagi saya Perpres ini, bagi Rebana adalah lompatan, untuk Jawa Barat Selatan adalah kesetaraan. Untuk kawasan Rebana, total ada 81 proyek sekitar Rp 400 triliun," pungkasnya.
Lihat juga video 'Momen Lucu! Saat Nama Wagub Jabar Disebut 'Undang-undang'':