Pusat-Daerah Diminta Kompak soal Pembangunan Jabar Utara & Selatan

Pusat-Daerah Diminta Kompak soal Pembangunan Jabar Utara & Selatan

Erika Dyah - detikFinance
Jumat, 22 Okt 2021 22:46 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) mendengarkan penjelas satuan kerja saat meninjau proyek simpang susun Cileunyi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/9/2021). Dalam kunjungan kerjanya di Jawa Barat, tiga menteri tersebut berkesempatan untuk meninjau proyek simpang susun Cileunyi dan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021 yang berisikan tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Metropolitan Rebana dan Jabar Selatan. Dua kawasan itu akan mendapat anggaran pembangunan Rp 400 triliun selama tiga tahun.

Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menilai penerbitan Peraturan Presiden No.87 Tahun 2021 harus disertai penguatan kolaborasi. Menurutnya, kolaborasi ini meliputi pemerintah pusat, Pemda Provinsi Jawa Barat, serta Pemda kabupaten/kota.

Pramono dalam sambutannya yang disampaikan Deputi Seskab Bidang Perekonomian, Satya Bhakti Parikesit pada Kamis (21/10) menuturkan perpres ini mencakup progres dan proyek-proyek pembangunan di Jabar bagian utara dan Jabar bagian selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada implementasinya nanti diharapkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terlibat mempertimbangkan percepatan pembangunan dalam Perpres," ungkap Pramono melalui Satya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).

Pada 3RD West Java Investment Summit (WJIS) 2021 yang berlangsung di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Pramono berharap perpres ini dapat mengatasi berbagai tantangan dan masalah di Jabar, seperti ketimpangan dan kemiskinan. Ia pun berharap Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dapat membawa manfaat, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi masyarakat Jabar.

ADVERTISEMENT

"Serta untuk meningkatkan pertumbuhan lapangan kerja serta mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Jabar," ucapnya.

Senada dengan Pramono, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan menilai Pemda Provinsi Jabar bersama seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu mendukung program dalam Perpres agar berjalan optimal.

"Saya berharap Pemda Provinsi Jabar dengan seluruh elemen masyarakat bahu-membahu untuk mendukung untuk program ini bisa berjalan dengan baik. Pemerintah pusat, kami pastikan, kami juga akan mendorong ini," kata Luhut.

Luhut menjelaskan Perpres Nomor 87 Tahun 2021 merupakan amanat Presiden RI Joko Widodo untuk mengakselerasi investasi Indonesia melalui pengembangan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan.

"Presiden menginstruksikan pada seluruh jajaran pemerintah pusat untuk mendukung penuh pembangunan yang dilakukan di Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan," terangnya.

Luhut berharap Perpres ini dapat mempercepat penyediaan infrastruktur dan menjadikan Kawasan Rebana serta Kawasan Jabar Bagian Selatan sebagai tujuan utama investasi di Jabar.

"Dalam pembangunan Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan, kami berkomitmen untuk terus mendorong investasi yang ramah lingkungan guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," tuturnya.

"Selain itu, tentunya kami mendukung pengembangan industri berteknologi tinggi, khususnya di Kawasan Rebana yang dapat menjadi pendorong ekonomi baru yang unggul, berdaya saing, dan bertaraf internasional," imbuhnya.

(ncm/hns)

Hide Ads