BUMN PT Surveyor Indonesia (Persero) terlibat dalam proses sertifikasi produk halal. Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman kerja sama (memorandum of understanding/MoU) tentang penetapan kehalalan produk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses sertifikasi produk halal, Kamis (21/10/2021) lalu.
Penandatangan ini dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia Afrinal Nazaruddin dan Sekretaris Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia Nadratuzzaman Hosen yang berlangsung di Gedung Majelis Ulama Indonesia Pusat.
Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M Haris Witjaksono mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk memastikan produk halal sesuai dengan ketentuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kolaborasi ini merupakan kerjasama strategis melalui layanan jasa sertifikasi halal yang akan dilakukan untuk memastikan produk halal sesuai dengan ketentuan syariat islam. Surveyor Indonesia sebagai independent surveyor akan memberikan jaminan halal dari kandungan produk makanan dan minuman, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).
Lebih lanjut, Haris mengatakan, adapun pemeriksaan yang dilakukan Surveyor Indonesia mencakup sejumlah aspek, dari pengolahan hingga penyajian.
"Adapun untuk pemeriksaan jasa, Surveyor Indonesia memiliki ruang lingkup pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk halal. Ditambah dengan berbagai pengalaman di bidang survey, inspeksi, verifikasi, pengujian, sertifikasi dan konsultasi selama 30 tahun, kami yakin bisa memberikan delivery pekerjaan yang memuaskan dan tentu saja sesuai dengan standar mutu yang berlaku," terangnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.