Aturan terbaru kini penerbangan antarkota di Jawa-Bali wajib menunjukkan hasil negatif PCR, baik untuk yang sudah vaksin satu dosis maupun dua dosis. Hal itu menuai kritik dari berbagai pihak.
Aturan yang tertulis dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19 dianggap memberatkan masyarakat karena harga PCR yang dinilai masih mahal.
Tarif PCR tertinggi yang ditetapkan pemerintah Indonesia untuk Jawa-Bali sebesar Rp 495 ribu. Sementara itu, untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp 525 ribu. Tarif tersebut turun dibanding sebelumnya, maksimal Rp 900 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil evaluasi kami sepakati bahwa batas tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali serta sebesar Rp 525 ribu untuk daerah di luar Pulau Jawa dan Bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8) lalu.
Dinilai masih mahal, berapa sih jika dibandingkan harga PCR di negara-negara tetangga?
Berikut rinciannya:
1. Malaysia
Mengutip dari Malaymail, Sabtu (23/10/2021) biaya PCR di Malaysia dipatok RM 150 setara Rp 510.300 (kurs Rp 3.402). Biaya untuk tes antibodi seharga RM 30, dan antigen sebesar RM 60.
Harga itu untuk warga negara Malaysia. Sementara untuk WNA, lebih mahal menjadi RM 250 setara Rp 850.500.
2. Singapura
Harga PCR di Singapura juga dibagi berbagai jenis keperluan, misal untuk wisatawan setiap tes PCR berharga S$ 160 setara Rp 1.688.000 (kurs Rp 10.550).
Kemudian ada juga tarif PCR untuk orang yang masuk kategori Stay-Home Notice (SHN) sebesar S$ 125. Informasi ini dikutip dari Safe Travel ICA.
3. Thailand
Untuk Thailand, biaya tes PCR juga berbeda-beda tiap wilayah. Mengutip Bangkok Post, harganya PCR terendah 3.000 baht setara Rp 1.278.000 Ada juga PCR yang harganya 3.300 bath untuk Wilayah Metropolitan Bangkok. Sementara harga untuk rapid test, hanya 1.000 baht setara Rp 426.000.
(ara/ara)