Naik Pesawat Wajib PCR, Begini Kata Pilot

Naik Pesawat Wajib PCR, Begini Kata Pilot

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 26 Okt 2021 13:44 WIB
Menanti Harga Tes PCR Covid-19 Semakin Murah
Foto: detik
Jakarta -

Para pilot tergabung dalam Asosiasi Pilot Garuda (APG) merespons syarat perjalanan pesawat wajib PCR dari dan ke Pulau Jawa dan Bali. APG menyatakan keberatan mengenai ketentuan tersebut.

Dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (26/10/2021) dijelaskan, lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2O21 dan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 21 Tahun 2021 mengatur tentang penumpang yang melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 dengan metode RT-PCR dalam kurun waktu 2x24 jam.

"Kami dari Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan dengan SE tersebut," bunyi keterangan APG yang ditandatangani Plt Presiden APG Capt Donny Kusmanagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

APG sendiri mengapresiasi pencapaian pemerintah yang berhasil menekan angka penularan COVID- 19 dan sangat mendukung upaya dalam menangani pandemi COVID-19 dengan adanya program vaksinasi dari penerapan protokol kesehatan (prokes) terutama terhadap pelaku perjalanan dalam negeri.

Namun, penerapan aturan itu disayangkan mengingat pemulihan ekonomi dari sektor transportasi udara dan pariwisata dalam dua bulan terakhir sudah menunjukkan proses membaik yang cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

"Ketika aturan persyaratan perjalanan moda transportasi udara diperketat kembali dengan aturan di atas, ini akan kembali memberatkan calon penumpang dan berdampak langsung kepada berkurangnya tingkat keterisian pesawat yang pada akhirnya memukul sektor pariwisata," katanya.

Lanjutnya, teknologi pesawat juga dilengkapi dengan HEPA filter yang berfungsi mencegah penularan virus di dalam pesawat dan berdasarkan penelitian dari berbagai pihak menunjukkan angka penularan COVID-19 di pesawat sangat kecil dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.

Prokes yang ketat serta persyaratan vaksinasi juga diterapkan baik bagi awak pesawat maupun penumpang.

"Mengingat dampak dari aturan tersebut terhadap industri penerbangan dan pariwisata, kami berharap agar Kementerian dan pihak-pihak terkait melakukan peninjauan kembali dengan tetap memperhatikan kondisi perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di lndonesia," ungkapnya.

Simak video 'Pro Kontra PCR Jadi Syarat Terbang':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/zlf)

Hide Ads