Pemerintah Akan Merealokasi Suplai Pupuk

Pemerintah Akan Merealokasi Suplai Pupuk

- detikFinance
Rabu, 19 Apr 2006 17:57 WIB
Jakarta - Pemerintah akan merealokasi suplai pupuk yang berlebih dari satu daerah ke daerah lain. Pupuk Kaltim misalnya akan menambah stok untuk wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi sistem rayonisasi pupuk yang saat ini masih berlaku, sebab sistem yang ada masih kaku."Jika di suatu tempat ada pupuk berlebih, tidak serta-merta dipindahkan, karena bisa bermasalah. Jadi akan dibuat lebih fleksibel tanpa harus dengan prosedur yang berbelit," kata Menko Perekonomian Boediono usai rapat soal pupuk di Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (19/4/2006).Boediono menegaskan, pemerintah melarang pupuk diekspor untuk tahun ini dan membuka kran impor seluas-luasnya. Dia memproyeksikan produksi urea tahun ini mencapai 5,4 juta ton, sedangkan kebutuhan total termasuk ekspor mencapai 5,98 juta ton.Budi menjelaskan, jika ekspor dilarang, atau sekitar 9 persen dari kebutuhan total, maka akhir tahun ini diperkirakan masih terdapat stok pupuk sekitar 130 ribu ton. Namun angka masih di bawah stok akhir setiap tahunnya yang mencapai 250 ribu ton.Dia menjanjikan untuk impor pupuk ini tidak akan dikenakan bea masuk alias gratis untuk semua jenis pupuk. Sebenarnya, katanya, untuk kapasitas produksi pabrik pupuk di Indonesia mencapai 8,5 juta ton, namun karena keterbatasan ketersediaan gas, kapasitas produksi itu belum bisa dipenuhi.Karenanya pemerintah akan terus mengupayakan pasokan gas untuk dipenuhi. PIM misalnya, akan mendapatkan tambahan gas yang digesar dari Pupuk Kaltim. Kujang IA dapat realokasi gas dari pabrik lain.Realokasi ini bisa membuat keseimbangan dalam suplai gas. Pemerintah meminta pabrik pupuk bisa mengelar operasi pasar dengan menjual langsung ke petani.Saat ini, kata Boediono, ada pemakaian pupuk di atas standar rasional, sehingga ada ketimpangan. Karena itu pemerintah akan menyosialisasikan pupuk kombinasi yang cocok dengan daerah itu.Menteri Pertanian Anton Apriantono menambahkan, saat ini ada kecenderungan petani menggunakan pupuk berlebih. Hal ini didasarkan pada kepercayaan para petani itu. "Padahal itu keliru," ungkapnya.Dia mencontohkan pupuk urea harusnya digunakan 250 kilogram per hektar, tapi di tingkat petani pupuk urea digunakan 300-500 kilogram per hektar.Soal harga eceran tertinggi (HET) pemerintah sudah menyosialisasikan sekitar 10-15 persen. Tapi masih menunggu sosialisasi dan kesepakatan dengan elemen masyarakat termasuk DPR.Dia menduga kelangkaan pupuk, selain karena rusaknya pabrik pupuk, juga karena pengguna pupuk yang tidak rasional dan perembesan subsidi. "Namun tidak diketahui berapa angka pasti rembesannya itu," ujar Mentan."Nanti akan disosialisasikan dengan baik saat terjadi kenaikan dengan peningkatan pengawasan," urainya. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads