Selebgram Rachel Vennya kini masih menjadi sorotan publik. Bukan hanya dugaan tidak menjalani karantina setelah bepergian ke luar negeri, namun juga karena mobil yang ditumpanginya.
Baru-baru ini terungkap, Rachel telah mengganti warna mobil Alphard yang ia gunakan menjadi warna asli yaitu putih bernomor polisi B 139 RFS. Kira-kira berapa ya pajaknya?
Berdasarkan catatan detikcom yang diperoleh melalui samsat pajak kendaraan bermotor Jakarta, dikutip Selasa (26/10/2021), pelat B-139-RFS terdaftar sebagai Toyota Alphard 2.5 G keluaran tahun 2018, tertulis warna kendaraan putih metalik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nilai jual mobil tersebut berkisar Rp 823 juta dan nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) pokok tercatat Rp 17.283.000. Pajak mobil Alphard milik Rachel sebelumnya sudah habis pada Agustus 2021 sehingga mendapatkan kewajiban membayar denda PKB sebesar Rp 691.400.
Tidak hanya itu, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang harus dibayarkan yakni sebesar Rp 153.000 plus dendanya Rp 37.500. Jika ditotalkan dari Alphard B 139 RFS itu memiliki pajak yang harus dibayar Rp 18.164.900.
Pajak tersebut seharga satu unit motor matic Honda BeAT di kisaran Rp 16-17 juta. Besaran pajak mobil Rachel Vennya juga setara dengan sepeda motor Honda Genio di kisaran Rp 17-18 juta.
Sementara itu, pada pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10) lalu Rachel Vennya awalnya tiba dengan menggunakan Alphard bernopol B 777 RVN.
Berlanjut ke halaman berikutnya.