Pelaku usaha juga diberikan akses untuk melakukan penelusuran terhadap proses perizinan tersebut, sehingga pada pelaksanaannya perizinan di Kemendag dilakukan secara transparan.
Terkait inovasi dibidang informasi publik, Kementerian Perdagangan menjadi salah satu dari 83 badan publik yang berhasil mendapatkan Badan Publik Informatif yang merupakan predikat tertinggi dalam hasil penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dari total 337 badan publik yang dinilai.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan predikat Informatif, membuktikan upaya dan komitmen Kementerian Perdagangan untuk menjadi Badan Publik yang informatif serta memberikan informasi yang cepat dan tepat bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Termasuk para pelaku usaha dan para pemangku kepentingan lainnya, sekalipun di tengah pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat.
"Kementerian Perdagangan akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait dengan terus melakukan berbagai inovasi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat mendapatkan informasi di sektor perdagangan," tegas Suhanto.
(ara/ara)