Urus Perizinan di Kemendag Bakal Dilayani 'Robot', Caranya? 

Urus Perizinan di Kemendag Bakal Dilayani 'Robot', Caranya? 

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 27 Okt 2021 11:29 WIB
Gedung Kementrian Perdagangan (Kemendag)
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kementerian Perdagangan akan memiliki layanan untuk mempermudah perizinan. Bakal ada layanan chatbot bernama Avida atau Asisten Virtual Dagang.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag Ani Mulyati menjelaskan chatbot ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence). Tugasnya untuk menjawab pertanyaan umum seputar Kementerian Perdagangan khususnya terkait dengan perizinan yang banyak ditanyakan.

"Inovasi ini dilakukan karena pada 2021 Kemendag menerima sebanyak 38.231 permohonan informasi. Angka ini naik signifikan 1.506 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 2.539 permohonan informasi," ungkap Ani dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, Kementerian Perdagangan khususnya Biro Hubungan Masyarakat akan terus memperkuat dan mengembangkan inovasi bidang informasi publik.

"Pelayanan publik kami diharapkan akan terus meningkat dan membantu seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalankan bisnisnya yang nantinya juga akan meningkatkan perekonomian Indonesia," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, inovasi lain terkait layanan perizinan secara daring yang sudah dilakukan Kemendag yakni melalui aplikasi INATRADE bekerja sama dengan INSW. Selain itu, penerapan tanda tangan digital (digital signature) untuk perizinan yang bekerja sama dengan BSSN juga sudah diterapkan sejak tahun 2018.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Pelaku usaha juga diberikan akses untuk melakukan penelusuran terhadap proses perizinan tersebut, sehingga pada pelaksanaannya perizinan di Kemendag dilakukan secara transparan.

Terkait inovasi dibidang informasi publik, Kementerian Perdagangan menjadi salah satu dari 83 badan publik yang berhasil mendapatkan Badan Publik Informatif yang merupakan predikat tertinggi dalam hasil penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dari total 337 badan publik yang dinilai.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan predikat Informatif, membuktikan upaya dan komitmen Kementerian Perdagangan untuk menjadi Badan Publik yang informatif serta memberikan informasi yang cepat dan tepat bagi masyarakat.

Termasuk para pelaku usaha dan para pemangku kepentingan lainnya, sekalipun di tengah pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat.

"Kementerian Perdagangan akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait dengan terus melakukan berbagai inovasi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat mendapatkan informasi di sektor perdagangan," tegas Suhanto.


Hide Ads