Pembaca detikcom dominan tidak setuju kalau naik pesawat wajib melakukan tes PCR. Mereka tidak setuju karena keberatan beban biaya yang harus dikeluarkan.
Untuk diketahui, aturan wajib PCR ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 88 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri Dengan Transportasi Udara di Masa Pandemi COVID-19
Polling yang dibuka sejak kemarin pukul 12.00 WIB, mendapatkan respons dari pembaca sebanyak 170 orang. Perbandingan antara pembaca yang setuju dan tidak setuju ternyata cukup jauh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah pembaca yang tidak setuju hingga polling ditutup pukul 12.00 WIB Rabu (27/10/2021) sebanyak 134 orang. Sedangkan yang setuju hanya 36 orang.
Mereka yang tidak setuju, dominan keberatan dengan beban biaya yang harus dikeluarkan yakni tiket pesawat dan PCR yang cenderung dinilai masih mahal. Dominan juga menyoroti banyaknya masyarakat yang sudah vaksinasi.
"Dulu belum vaksin aja cuma antigen, kok sekarang udah vaksin 2x malah jadinya PCR. Ada-ada aja, sudah mahal, ribet pula," ujar pembaca dengan nama akun H**d*** *ay*.
Pembaca lain, juga menyinggung pesawat yang sudah dilengkapi HEPA Filter untuk menyaring udara yang kurang baik. Aturan protokol kesehatan di pesawat juga dinilai sudah cukup ketat. Jadi, memang PCR dianggap membebankan biaya, karena tidak semua orang mampu.
"Cukup syaratnya, vaksin 2 kali, dan antigen. Karena di setiap maskapai /pesawat sudah dilengkapi dengan HEPA filter, yang menyaring udara yang kurang baik seperti virus, juga setiap penumpang pesawat di wajibkan menggunakan 2 lapis masker + dilarang ngobrol selama di perjalanan," ujar h**d** r
"Saya rasa ini sudah jauh lebih dari cukup, ketimbang ditambah PCR yang memberatkan beban biaya. Perlu diingat, yang naik pesawat tidak semua orang kaya atau orang yang punya uang," tambahnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Contoh AS, Epidemolog Usul Harga Tes PCR di Bawah Rp 50 Ribu