AS Mau Tarik Pajak Orang Kaya Berharta Rp 14 T, Jadi Nggak Sih?

AS Mau Tarik Pajak Orang Kaya Berharta Rp 14 T, Jadi Nggak Sih?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 28 Okt 2021 09:00 WIB
The U.S. Capitol is seen between flags placed on the National Mall ahead of the inauguration of President-elect Joe Biden and Vice President-elect Kamala Harris, Monday, Jan. 18, 2021, in Washington.
Foto: AP/Alex Brandon
Jakarta -

Sebuah proposal pajak baru muncul dari Partai Demokrat di Kongres Amerika Serikat (AS). Pajak miliarder ini bertujuan untuk mendanai jaring pengaman sosial.

Dilansir CNBC, Kamis (28/10/2021), Ketua Komite Keuangan Senat Ron Wyden, D-Ore pada hari Rabu meluncurkan rencana pajak miliarder ini.

Pajak akan dikenakan untuk mereka yang memiliki kekayaan lebih dari US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14,2 triliun (kurs Rp 14.200). Ataupun bagi masyarakat yang pendapatan kotornya melebihi US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,42 triliun selama tiga tahun berturut-turut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, nampaknya rencana ini sulit diterapkan. Penolakan dari partai lawan hingga hambatan penerapannya di tengah masyarakat jadi masalahnya.

Proposal tersebut mungkin memiliki tantangan berupa penolakan suara dari luar Demokrat. Namun, banyak juga orang yang berpendapat rencana tersebut mungkin tidak konstitusional alias tidak bisa dilakukan secara hukum.

ADVERTISEMENT

Perdebatan bisa terjadi pada pembicaraan pertumbuhan aset. Bisa saja pertumbuhan aset yang juga dikenal sebagai keuntungan yang belum direalisasikan masuk ke dalam kategori pendapatan. Maka dari itu akan dikenakan pajak lebih dulu berdasarkan amandemen ke-16.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Tetapi masalah yang lebih besar mungkin adalah definisi miliarder dan perhitungan kekayaan bersih. Jika itu adalah pajak langsung maka itu perlu dibagi antara negara bagian berdasarkan populasi. Hal ini pun dinilai sulit direalisasikan, pasalnya beberapa tempat tidak memiliki miliarder.

Namun, Ron Wyden menegaskan rencana pajak miliarder ini sebetulnya konstitusional karena menyerukan pendapatan pajak tahunan dari capital gain. Sebuah konsep yang sudah menjadi bagian dari pajak.

"Mengingat bahwa pendekatan ini sudah digunakan di bagian yang ada dari kode pajak, saya tidak dapat membayangkan Mahkamah Agung ingin memberikan pemotongan pajak miliaran kepada orang-orang terkaya di dunia," kata Ron Wyden dalam sebuah pernyataan.

Meskipun proposal Wyden tidak memerlukan dukungan Partai Republik, itu membutuhkan suara dari setiap Senator Demokrat dan hampir setiap Demokrat di DPR AS untuk maju.

Senator Joe Manchin, D-W.Va., menyatakan keprihatinan tentang pajak miliarder. Namun, tidak jelas apakah dia pada akhirnya akan mendukung rencana tersebut.

Demokrat juga membutuhkan suara dari Senator Kyrsten Sinema, D-Ariz, yang telah mendorong kembali kenaikan pajak lainnya. Selain itu, Ketua Komite Cara dan Sarana DPR Richard Neal, D-Mass tidak mendukung rencana tersebut, tetapi dapat mempertimbangkan kembali dengan 50 suara dari Senat Demokrat.


Hide Ads