Tunjangan PNS Cair! Cukup buat Beli HP Baru

Tunjangan PNS Cair! Cukup buat Beli HP Baru

Fadhly Fauzi Rachman, Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 28 Okt 2021 13:07 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Tunjangan PNS Cair! Bisa buat Beli HP Baru
Jakarta -

Tunjangan PNS untuk sejumlah jabatan fungsional mulai cair. Yang pertama ialah tunjangan jabatan fungsional pengelola ekosistem laut dan pesisir. Aturan itu ditetapkan dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2021.

"Pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir diberi Tunjangan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir setiap bulan," bunyi Pasal 2 dikutip detikcom, Kamis (28/10/2021).

Peraturan tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 18 Oktober 2021. Berikut besaran tunjangan yang diberikan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Utama Rp 2.025.000
2. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Madya Rp 1.380.000
3. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda Rp 1.100.000
4. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama Rp 540.000

Selanjutnya, Jokowi juga meneken Perpres Nomor 94 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaprada. Tunjangan jabatan tersebut diberikan kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional widyaprada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional widyaprada, diberikan tunjangan widyaprada setiap bulan. Berikut tunjangannya:

1. Widyaprada Ahli Utama Rp 2.025.000
2. Widyaprada Ahli Madya Rp 1.380.000
3. Widyaprada Ahli Muda Rp 1.100.000
4. Widyaprada Ahli Pertama Rp 540.000

Tunjangan PNS itu bisa buat beli apa? klik halaman berikutnya.

Saksikan juga: d'Mentor: Awas Manipulasi Robot Trading

[Gambas:Video 20detik]



Jika dijadikan sebuah barang, tunjangan sebesar itu bisa digunakan untuk berinvestasi atau bahkan membeli penunjang kebutuhan dasar untuk hidup, contohnya handphone (HP).

Dengan tunjangan tertinggi yang didapat tersebut, PNS bisa membeli sebuah handphone baru dengan beberapa pilihan merek. Di beberapa situs jual-beli online, ada banyak HP baru dengan harga sekitar Rp 2 jutaan. Merek-mereknya beragam, mulai Samsung hingga Xiaomi.

Sebagai contoh, HP merek Samsung dengan tipe Galaxy M12 dibanderol dengan harga baru mulai dari Rp 1.700.000 untuk spesifikasi 3 GB/32 GB hingga Rp 2.100.000 untuk yang 4 GB/64 GB.

Untuk merek lainnya, tunjangan sebesar itu juga bisa membeli HP baru seperti Xiaomi Redmi Note 8, yang dijual mulai Rp 1.999.000. Kemudian ada juga Huawei Honor 10 Lite dengan harga kisaran Rp 1.747.000 hingga Rp 2.150.000.


Hide Ads