Cara cek dan download sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi sangat mudah untuk dilakukan. Masyarakat memerlukan ini untuk membuktikan bahwa dirinya sudah divaksinasi, baik itu vaksin pertama maupun kedua.
Terlebih, bukti vaksin kini menjadi syarat mengunjungi berbagai tempat dan melakukan berbagai kegiatan seperti perjalanan. Kebijakan ini dimulai dari mal, pasar, kantor, tempat rekreasi, dan sebagainya.
Biasanya sertifikat vaksin COVID-19 sudah tersedia dan tersimpan otomatis di platform aplikasi PeduliLindungi. Karenanya masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi tersebut. Melalui aplikasi tersebut masyarakat sudah bisa cek maupun download sertifikat vaksin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan bagi mereka yang tidak bisa menggunakan aplikasi ini di perangkat mereka karena berbagai alasan, masyarakat juga bisa cek sertifikat vaksin melalui situs resmi PediliLindungi.
Begini cara mengecek sertifikat vaksin di PeduliLindungi.id:
1. Klik situs pedulilindungi.id
2. Masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
3. Centang kolom 'I'm not a robot'
4. Klik 'Periksa'
5. Tunggu status vaksinasi muncul
Sedangkan bila ingin mengunduh sertifikat vaksin, ikuti langkah berikut:
1. Buka laman peduliLindungi.id
2. Klik 'Login/Register' yang terletak di pojok kanan atas
3. Apabila belum punya akun, maka klik 'Buat akun PeduliLindungi'. Masukkan nama, NIK, dan nomor telepon yang dipakai saat melakukan registrasi vaksin
4. Apabila sudah punya akun, ketik nomor ponsel dan klik 'Login Sekarang'
5. Ketik nama lengkap dan nomor ponsel ketika mendaftarkan diri untuk vaksin COVID-19
6. Masukkan kode OTP yang dikirim PEDULI COVID via SMS
7. Klik 'Nama Akun' yang ada di bagian kanan atas. Jika menggunakan ponsel, klik ikon tiga garis lalu pilih 'Nama Akun'
8. Klik 'Nama' yang muncul pada 'Sertifikat Vaksin', lalu masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin
9. Klik sertifikat hingga muncul pilihan 'Unduh Sertifikat'. Klik lagi, maka sertifikat vaksin COVID-19 secara otomatis terunduh.
Demikian cara cek sertifikat vaksin, mudah bukan? namun bila menemui kesalahan data atau sertifikat vaksin tak kunjung muncul, agar keluhan segera diproses Kemenkes menyampaikan bahwa yang bersangkutan bisa memberikan biodata lengkap, swafoto atau selfie disertai KTP, dan memaparkan keluhan. Kemudian, kirim email ini kesertifikat@pedulilindungi.id.
Dalam akun Instagram Kementerian Kesehatan RI, solusi atas hambatan di atas adalah dengan cara mengirimkan keluhan melalui email.
Format email
1. Nama lengkap
2. NIK
3. Tempat, tanggal lahir
4. Nomor ponsel
5. Lampirkan foto dan kartu vaksinasi COVID-19
Demikian cara cek sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi. Sebagai informasi, masyarakat tidak dianjurkan mencetak sertifikat vaksin melalui jasa pencetak. Sebabnya, pihak ketiga seperti itu akan otomatis mendapat data kependudukan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Sehingga, cara paling aman adalah melalui aplikasi maupun situs resmi PeduliLindungi.id seperti yang dirinci di atas.
(ara/ara)