PCR-Antigen Jadi Syarat Perjalanan, Bagaimana Kesiapan Laboratoriumnya?

Siti Fatimah - detikFinance
Kamis, 28 Okt 2021 15:06 WIB
Foto: Lab PCR-Antigen (Istimewa)
Jakarta -

Kebijakan Pemerintah berkaitan dengan mobilisasi masyarakat dengan menggunakan transportasi umum diwajibkan swab test COVID-19 yang terdiri dari PCR Test dan Antigen Test dan juga diperuntukkan untuk pertemuan-pertemuan penting yang dilakukan secara langsung oleh masyarakat, hal ini untuk mendeteksi terpapar virus COVID-19 atau tidak, sehingga melalui test COVID-19 dapat mendeteksi sekaligus mencegah penularan virus COVID-19.

Hampir seluruh aspek kehidupan yang berhubungan dengan aktivitas di luar rumah harus melewati Test COVID-19 sehingga hal tersebut menjadi utama dan perhatian khusus bagi kita semua untuk menjamin kesehatan dan roda perekonomian tetap berjalan serta aktivitas sosial, sehingga untuk menjamin kebutuhan Test COVID-19 peran klinik dan laboratorium untuk melayani test COVID-19 sangat penting dan strategis.

CEO Smartcolab, Sari Pramono menyampaikan Smartcolab merupakan klinik dan laboratorium medik yang menyediakan layanan test COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan melakukan inovasi-inovasi melalui hadirnya klinik dan laboratorium medik diseluruh Indonesia yang fokus terhadap layanan test COVID-19.

"Untuk memenuhi kebutuhan test COVID-19, Smartcolab telah memiliki 24 cabang yang tersebar di daerah Jakarta, Bekasi, Depok, Tanggerang dan Bali dengan tujuan memaksimalkan pelayanan kesehatan diseluruh daerah dan melakukan akrelerasi dalam pencegahan penularan COVID-19 melalui test COVID-19 yang dimana sebagai wujud mendukung program pemerintah," ujar Sari pada Selasa (26/10/2021).

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork