Tarif Tol Bandara Bakal Naik, Jadi Segini

Tarif Tol Bandara Bakal Naik, Jadi Segini

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 08 Des 2025 06:30 WIB
Tarif Tol Bandara Bakal Naik, Jadi Segini
Ilustrasi tol Bandara - Foto: ANTARA FOTO/Putra M Akbar
Jakarta -

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan mengumumkan tarif baru Ruas Jalan Tol Sedyatmo. Penyesuaian jalan tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Soekarno-Hatta ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 1325/KPTS/M/2025.

Dikutip dari unggahan resmi Instagram yang dikelola Jasa Marga, @official.jmmetropolitan, perubahan tarif dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Adapun penyesuaian ini berlaku khusus untuk kendaraan Golongan II, III, IV, dan V.

Tarif yang berlaku menjadi: Golongan I Rp 8.500, Golongan II & III Rp 11.500, serta Golongan IV & V Rp 12.500. Perubahan tersebut mempertimbangkan kemampuan bayar pengguna jalan tol, pengembalian investasi, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta peningkatan kualitas layanan di ruas tol tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Sedyatmo, sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 1325/KPTS/M/2025. Penyesuaian tarif yang baru ini hanya diberlakukan untuk Golongan II,III,IV dan V," tulis unggahan tersebut, Minggu (7/12/2025).

ADVERTISEMENT

Namun begitu, unggahan tersebut tidak memuat keterangan kapan tarif tersebut berlaku. Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol memastikan saldo uang elektroniknya.

"Kawan JM jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara," ujar dia.

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads