Sekedar informasi, sebelumnya sempat viral curhatan pegawai magang yang dibagikan melalui akun Twitter @taktekbum. Dia bercerita, startup tempatnya bekerja memberikan target performa dan tugas yang bebannya sama dengan pegawai full time. Kemudian, perusahaan itu memberikan gaji Rp 100 ribu per bulan. Itu pun bisa dipotong tergantung performa.
"Ada beberapa rekan kami yang kerjanya on track, tapi pada akhirnya cuma terima sekitar 100k untuk 3 bulan magang," tulis si pekerja magang.
Selain itu, ada juga perihal pemotongan gaji yang tidak ada dalam kontrak. "Apakah di kontrak intern ada perihal pemotongan tergantung performa? Tidak ada. Kami baru tahu setelah akan menerima hak kami," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pegawai magang ini juga bercerita mengenai pinalti yang harus dibayar jika mundur sebelum masa magang habis. Pegawai magang dikenakan pinalti sebesar Rp 500 ribu.
"Penalti 500k untuk setiap orang yang resign internship. Saya punya bukti beberapa teman saya yang membayar. Ada belasan intern yang resign, setidaknya pada angkatan internship saya," katanya.
"Memang aturan ini tertulis di kontrak. Waktu itu saya pikir, seburuk apa sih kok sampai mau mundur internship. Tapi memang seburuk itu. Dan waktu itu saya masih polos, jadi saya iyakan saja," imbuhnya.
Hingga saat ini, pihak startup memutuskan untuk menutup sementara program magang tersebut tanpa batas waktu yang belum ditentukan.
(dna/dna)