Teten Ungkap Modus Pinjol Pakai Nama Koperasi: Kita Tindak!

Teten Ungkap Modus Pinjol Pakai Nama Koperasi: Kita Tindak!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 29 Okt 2021 12:57 WIB
Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tak menepis, masih banyak masyarakat yang belum terakses lembaga pembiayaan formal. Alhasil, mereka pun lari ke rentenir hingga pinjaman online (pinjol).

"Memang harus diakui ya, seperti penelitian BRI, itu ada 30 jutaan lah masyarakat Indonesia yang belum terhubung ke pembiayaan formal. Akibatnya memang kan lembaga-lembaga pembiayaan yang kecil-kecil atau rentenir, termasuk sekarang pinjol itu saya kira memanfaatkan adanya kebutuhan ini. Tapi banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa sebagian pinjaman online itu juga ada yang ilegal," katanya dalam acara Blak-blakan detikcom, Jumat (29/10/2021).

Teten menjelaskan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menertibkan pinjol ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita baru saja, saya kira menyepakati kerja sama dengan BI, OJK, Polri, dengan Kumham juga untuk mulai menertibkan pinjo-pinjol ini. Saya kira sudah mulai yang diperiksa," katanya.

Ia pun mengungkap adanya sejumlah modus, di antaranya mengatasnamakan koperasi padahal bukan koperasi. Kemudian, ada yang memang koperasi simpan pinjam tapi tidak memiliki izin khusus untuk menjalankan usaha simpan pinjam. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengambil tindakan untuk merapikan pinjol ini.

ADVERTISEMENT

"Ada yang mengatasnamakan koperasi tapi bukan koperasi. Tapi ada juga yang memang koperasi simpan pinjam, tapi sebenarnya belum memilki izin khusus untuk menjalankan usaha simpan pinjam. Kantornya juga nggak ada," katanya.

"Saya kira dalam waktu dekat lah kita mulai melakukan tindakan. Tapi kami menyadari dalam 2 tahun terakhir ini banyak sekali pendirian-pendirian koperasi yang ada kaitan dengan pinjaman ­online ini. Ini akan kita rapihin," sambungnya.

Simak juga video 'Jaringan Pinjol Ilegal di Surabaya Terkuak, 3 Orang Diciduk!':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/fdl)

Hide Ads