Tes PCR Lion Air Rp 195 Ribu, Cek di Sini Lokasinya

Tes PCR Lion Air Rp 195 Ribu, Cek di Sini Lokasinya

Siti Fatimah - detikFinance
Sabtu, 30 Okt 2021 10:40 WIB
Petugas memasukkan hasil tes usap dengan sistem Polymerase Chain Reaction (PCR) ke dalam tabung di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Pemerintah melalui Kemenkes menetapkan tarif tertinggi harga pemeriksaan PCR untuk mendeteksi COVID-19 menjadi Rp275 ribu di Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Ilustrasi/Foto: ANTARA/RENO ESNIR
Jakarta -

Maskapai penerbangan Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) memberlakukan tarif baru PCR. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 195 ribu sampai Rp 225 ribu.

"Lion Air Group dan faskes kerja sama mendukung program pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus korona (COVID-19) serta bagian usaha memastikan keamanan dan setiap calon penumpang dalam bepergian menggunakan pesawat udara telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2021).

Tarif PCR tersebut mulai berlaku efektif hari ini untuk mengakomodir calon penumpang di Pekanbaru, Jakarta, Tangerang Selatan, Yogyakarta, Sidoarjo dan Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk tarif PCR Rp 195 ribu berlokasi di area Jakarta dan Tangerang Selatan pada jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Kemudian di Laboratorika Utama (SWABAJA) daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

Tarif ini juga hanya berlaku untuk keberangkatan rute penerbangan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, untuk tarif PCR Rp 225 ribu berlokasi di area Pekanbaru, Yogyakarta, Sidoarjo dan Surabaya jejaring fasilitas kesehatan RS Awal Bros di Pekanbaru, klinik Spesialis Anugerah Ibu di Yogyakarta, RS Sheila Medika di Sidoarjo dan Surabaya.

Tarif ini berlaku untuk eberangkatan rute penerbangan dari Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru (PKU), Bandar Udara Internasional Yogyakarta Kulonprogo (YIA), Bandar Udara Internasional Adisutjipto Yogyakarta (JOG) dan Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya
di Sidoarjo (SUB).

"Tarif terbaru RT-PCR akan memberikan nilai lebih serta sebagai solusi bagi calon penumpang berlokasi strategis di berbagai kota di Indonesia. Hasil pengujian sampel RT-PCR akan keluar rata-rata 12-24 jam," ujarnya.

Syarat RT-PCR Lion Air Rp 195 ribu. Langsung klik halaman berikutnya

Simak video 'Mengapa Harus PCR Sebelum Naik Pesawat?':

[Gambas:Video 20detik]



Beberapa persyaratan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan yaitu sebagai berikut:

1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air).

2. Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket).

3. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan RT-PCR, maka dapat melakukan pembelian voucher RT-PCR hingga 30 jam sebelum keberangkatan dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.

4. Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.

5. Pemberlakuan khusus di jejaring SWABAJA hanya dilakukan dengan mekanisme pembayaran sistem voucher. Jejaring kerjasama dengan metode pembayaran voucher atau langsung di tempat yaitu di RS Awal Bros Pekanbaru, Klinik Spesialis Anugerah Ibu Yogyakarta dan RS Sheila Media Surabaya

6. Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.

7. Apabila hasil uji dinyatakan positif (+) Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.


Hide Ads