Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri SDM dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi di Dubai pada Kamis (28/10).
Dalam pertemuan tersebut, Ahmed Al-Rajhi menawarkan pembentukan kerja sama kedua negara di bidang penempatan tenaga kerja sektor formal dalam skema professional examination.
"Kami menyambut baik tawaran pihak Arab Saudi tersebut dan telah menyampaikan kesediaan untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut dengan pihak Arab Saudi," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Minggu (31/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida mengatakan hal tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah RI dalam hal meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal.
Adapun pertemuan bilateral Menteri Ketenagakerjaan RI dengan Arab Saudi telah menyepakati beberapa hasil, di antaranya pembentukan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran di sektor formal dalam skema professional examinations dan review technical agreement terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
"Kami sepakat akan membentuk joint working group antara Indonesia dengan Arab Saudi untuk menindaklanjuti proses pelaksanaan proyek (one channel system /SPSK)," terang Ida.
Lebih lanjut, Ida menuturkan pembahasan lainnya yakni mengenai tindak lanjut tawaran Pemerintah Arab Saudi terhadap rencana kerja sama penempatan tenaga kerja profesional, khususnya penempatan non-domestic workers. Ia menambahkan Arab Saudi telah melakukan inisiatif dan pencapaian dalam pengembangan lingkungan kerja di sektor ketenagakerjaan.
"Pemerintah Arab Saudi memerlukan tenaga perawat sekitar 20.000 (orang) yang memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa Arab, " ungkap Ida.
Ida mengulas dalam pertemuan dengan Menaker Arab Saudi, turut dibahas permasalahan yakni pertama soal hak perlindungan dan lingkungan menyangkut inisiatif reformasi ketenagakerjaan, otentikasi kontrak kerja, proyek atase tenaga kerja, dan program perlindungan pengupahan.
Kedua, tentang transformasi digital, yakni portal pasar tenaga kerja terpadu "Qiwa", program verifikasi keterampilan dan penyelesaian sengketa ekosistem "Wedy".
Pembahasan ketiga mengenai domestic workers, terkait otentikasi aplikasi rekrutmen, asuransi kontrak dan program perlindungan pengupahan.
(akd/hns)