Kemenkes melakukan tanggung jawab itu dengan membenahi mekanisme penyalurannya. Dari yang tadinya penyalurannya melalui rumah sakit, menjadi langsung ke rekening nakes menggunakan aplikasi.
Kebetulan juga Kemenkes di tahun ini ketambahan penyaluran insentif yang di 2020 terjadi tunggakan yang belum disalurkan sebesar Rp 1,4 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agung ada 1 prosedur yang tidak dilakukan dalam proses mitigasi data ke sistem yang baru. Prosedur itu adalah data cleansing, sehingga terdapat duplikasi data.
Namun Agung menegaskan bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan masih terus berjalan. Dirinya mengaku tidak bisa menjabarkan secara detil perkembangannya sebelum laporan hasil pemeriksaan (LHP) keluar.
"Sebenarnya ini angkanya hanya di bawah 1%, karena angkanya (insentif) besar. Pada saat yang sama ada tunggakan di tahun sebelumnya yang harus diselesaikan," ucapnya.
Selain itu dia memastikan bahwa Kemenkes terus membenahi permasalahan data cleansing tersebut. Sehingga jumlah duplikasi data insentif nakes terus berkurang.
(das/fdl)