Warga Merasa Kena Prank
Salah seorang warga Bekasi, Nadia Mutiara mengaku kesal karena dia sudah melakukan tes PCR pada pukul 10.00 untuk perjalanan ke Bali.
"Saya udah PCR jam 10 tadi, ternyata jam 12 baca berita pengumuman dari pemerintah nggak wajib PCR. Ini pemerintah labil banget sih," ujarnya kepada detikcom, Senin (1/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadia mempertanyakan, bagaimana dengan aturan resmi terkait perubahan kebijakan ini. "Jangan-jangan nanti di bandara kebijakannya mesti tetap PCR karena aturan resminya belum terbit?," tambah dia.
Setali tiga uang, Firdaus, salah seorang warga lainnya mengaku kena 'prank' pemerintah juga pada pekan lalu. Saat itu harga tes PCR diturunkan dari Rp 450 ribu menjadi Rp 275 ribu per tes. Tepatnya pada Rabu 27 Oktober 2021 lalu.
Rabu sore, pemerintah mengumumkan harga PCR wajib turun hingga hanya Rp 275 ribu per tes. Nah, pagi harinya, dia sudah mengambil tes PCR dengan harga Rp 450 ribu.
Firdaus hendak berakhir pekan di Bali sehingga harus mengambil tes PCR dulu sebelum terbang. Eh tak disangka-sangka, sore harinya harga PCR malah diturunkan jadi Rp 275 ribu.
"Kalau tahu bakalan turun saya mending nunggu besok (Kamis) saja tesnya. Ini kebijakannya (pemerintah) berubah-berubah terus jadi nggak jelas," katanya.
Kendati demikian, harga tes PCR yang diwajibkan turun oleh pemerintah itu tidak dituruti oleh semua penyedia tes. Bahkan di beberapa lokasi masih ada harga tes PCR yang mencapai Rp 900 ribu per tes.
(kil/eds)