Jangan Kelamaan! Instansi Diminta Segera Pangkas Eselon

Jangan Kelamaan! Instansi Diminta Segera Pangkas Eselon

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 02 Nov 2021 12:13 WIB
Mengambil sumpah dan penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dalam ruangan mungkin sudah biasa, kali ini pemandangan berbeda terlihat di Kemenpora.

Menpora Imam Nahrawi Melantik, Mengambil Sumpah dan Menyerahkan SK PNS di dalam GOR Bulutangkis, Kemenpora, Jakarta, Rabu (07/02/2018).
Jangan Kelamaan! Instansi Diminta Segera Pangkas Eselon

Penerapan SPBE akan mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel, serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas. Indeks SPBE juga berangsur naik menjadi 2,9 dari tahun sebelumnya yakni sebesar 2,1.

Sistem kerja pemerintahan berbasis digital juga diharapkan berpengaruh pada akuntabilitas. Dalam hal penguatan akuntabilitas kinerja, Kementerian PANRB akan mempercepat terwujudnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), tidak lagi sebatas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pada SAKIP fokus perbaikan adalah pada manajemen kinerja setiap instansi pemerintah, maka pada SAKP fokus perbaikannya adalah pada manajemen kinerja pemerintah sebagai sebuah Whole Government. Indikator kinerja pemerintah akan menjadi dasar bagi pengorganisasian kerja lintas instansi pemerintah.

Dalam capaian akuntabilitas kinerja berdasarkan hasil SAKIP tahun 2020, sebanyak 95,24% kementerian dan lembaga serta 97,06% pemerintah provinsi mendapatkan predikat B (Baik) ke atas. Kemudian diikuti dengan pemerintah kabupaten dan kota yang mencapai 63,98%.

ADVERTISEMENT

Capaian penyederhanaan dan reformasi birokrasi ini tentu bermuara pada kualitas layanan yang diterima masyarakat. Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sedang gencar dibangun di berbagai kota dan kabupaten, adalah wujud dari pemangkasan alur birokrasi.


(das/fdl)

Hide Ads