Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 diwarnai kasus dugaan kecurangan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan akan memberi sanksi disiplin berat bagi pegawai yang terbukti terlibat kecurangan.
"Kalau memang nanti ada yang terlibat ini sanksinya disiplin tingkat berat. Ini penguatan supaya potensi kecurangan (tidak terjadi) dan kami mengawal betul terutama di internal BKN supaya teman-teman ini bisa konsisten melakukan seleksi secara bertanggung jawab," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/11/2021).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, tertulis bahwa hukuman disiplin berat bisa berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharmen menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan langkah antisipasi kecurangan saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan digelar 15 November-18 Desember 2021. Salah satunya petugas diminta menandatangani pakta integritas.
"Pakta integritas ini menjadi pegangan bagi pimpinan di BKN untuk kalau memang ternyata nanti dalam hasil penyelidikan kita ada pihak internal BKN yang terindikasi ikut terlibat dalam kecurangan ini, tentu akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Selain itu, antisipasi terhadap kecurangan juga dilakukan dengan menciptakan sistem artificial intelligence (AI). Kemudian menyiapkan penguatan dari sistem teknologi yang digunakan BKN yakni single multiplatform.
"Sistem BKN ini juga nanti akan menerapkan single platform. Tapi kalau sekarang masih multiplatform. Ke depan akan dipaksakan dalam single platform dengan linux, tidak mudah bagi orang melakukan potensi terjadinya remote access," kata dia.
Berbagai upaya antisipasi kecurangan itu sebenarnya telah dilakukan BKN dari tahun ke tahun. Sayangnya selalu ada saja celah yang dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk berbuat kecurangan.
"Kami telah berusaha untuk mencegah potensi terjadinya kecurangan, namun demikian tetap ada saja celah buat mereka yang niatnya jelek," kata dia.
(aid/zlf)