Aktivitas Masyarakat Naik Lagi, Penerimaan Pajak Tembus Target Tahun Ini?

Aktivitas Masyarakat Naik Lagi, Penerimaan Pajak Tembus Target Tahun Ini?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 04 Nov 2021 09:58 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Denpasar -

Aktivitas masyarakat sudah mulai bergerak setelah terhambat akibat COVID-19 varian delta. Dengan naiknya mobilitas masyarakat, pemerintah optimistis dengan penerimaan pajak tahun ini.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengungkapkan hingga akhir September 2021 penerimaan pajak mencapai Rp 850 triliun dari target Rp 1.229,59 triliun.

"Masih cukup banyak yang harus dikumpulkan, ini insyaallah sudah mencapai target outlook di laporan semester I tahun ini" kata dia di KPP Madya Denpasar, Bali, Kamis (4/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya penerimaan pajak ditargetkan tumbuh 6,6%. Lalu sekarang sudah mencapai 13,25%.

Menurut dia, tren pertumbuhan penerimaan pajak secara bulanan terus membaik. Dari 4,9% pada Juni 2021 menjadi 7,5% per Juli 2021, dan per Agustus menjadi 9,5%.

ADVERTISEMENT

Yon menyebut kondisi ini mencerminkan optimisme untuk penerimaan. "Angkanya masih sangat tricky," jelasnya.

Bagaimana perkiraan penerimaan pajak akhir tahun? Cek halaman berikutnya.

Dengan begitu, pemerintah belum bisa memperkirakan penerimaan akhir tahun karena variabelnya dinamis. Tapi saat ini masih diimbangi dengan sentimen positif di tengah melonggarnya aturan PPKM.

Dia mengatakan COVID-19 sangat menekan penerimaan pajak. Ia berharap tak ada lagi gelombang penularan COVID-19, sehingga tak ada lagi pembatasan aktivitas yang berimbas pada penerimaan pajak.

Dengan tak ada lagi penularan COVID-19, diharapkan penerimaan pajak dapat dioptimalkan dan bisa lebih baik. "Saya pikir faktor ekonomi dan COVID-19 akan mempengaruhi penerimaan di dua bulan mendatang," ujarnya

Memang pandemi COVID-19 membuat rasio pajak Indonesia turun dan mencapai angka terendah dari rata-rata 2015-2019 atau turun hampir 2,5 poin.

"Kita memang salah satu yang terpuruk cukup dalam. Tax ratio 2020 kita turun dibanding rata-rata 2015-2019, hampir sampai 2,5 poin, kita mengalami penurunan yang dalam akibat pandemi," jelas dia.

Halaman 2 dari 2
(kil/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads