3 Poin Penjelasan Luhut soal Tudingan Keterlibatan di Bisnis PCR

3 Poin Penjelasan Luhut soal Tudingan Keterlibatan di Bisnis PCR

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 04 Nov 2021 18:00 WIB
Infografis sederet tugas Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan soal dirinya yang terlibat di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang menyediakan tes PCR.

Berikut 3 faktanya:

1. Tidak Ambil Untung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut menegaskan dirinya tidak pernah mengambil untung dari GSI yang bisnis PCR. Hingga saat ini, dia menyebut tidak ada pembagian keuntungan baik dalam bentuk dividen maupun dalam bentuk lain kepada pemegang sahamnya.

"Saya ingin menegaskan beberapa hal lewat tulisan ini. Pertama, saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia," kata Luhut dalam story Instagram miliknya, Kamis (4/11/2021).

ADVERTISEMENT

Luhut menjelaskan pada awal pandemi COVID-19 Indonesia masih terkendala dalam hal penyediaan tes COVID-19 untuk masyarakat. Dia bilang GSI tujuannya bukan untuk mencari keuntungan bagi para pemegang saham, sesuai namanya ini adalah kewirausahaan sosial sehingga tidak bisa sepenuhnya diberikan secara gratis.

"Partisipasi yang diberikan melalui Toba Bumi Energi merupakan wujud bantuan yang diinisiasi oleh rekan-rekan saya dari Grup Indika, Adaro, Northstar, dan lain-lain untuk membantu penyediaan fasilitas tes COVID-19 dengan kapasitas yang besar. Bantuan melalui perusahaan tersebut merupakan upaya keterbukaan yang dilakukan sejak awal," jelas Luhut.

2. Keuntungan untuk Masyarakat

Keuntungan GSI, kata Luhut, justru banyak digunakan untuk memberikan tes swab gratis kepada masyarakat yang kurang mampu dan petugas kesehatan di garda terdepan, termasuk di wisma atlet.

3. Dorong Harga Tes PCR Turun

Luhut menyebut dirinya selalu mendorong agar harga tes PCR bisa diturunkan sehingga dapat terus menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Saat dirinya mewajibkan aturan PCR, itu karena dia melihat adanya peningkatan risiko penularan akibat peningkatan mobilitas di Jawa-Bali dan penurunan disiplin protokol kesehatan.

"Pun ketika kasus menurun awal September lalu, saya juga yang meminta agar penggunaan antigen dapat diterapkan pada beberapa moda transportasi yang sebelumnya menggunakan PCR sebagai persyaratan utama," imbuhnya.

(aid/eds)

Hide Ads