Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan fenomena ini terjadi karena sejak pandemi banyak penumpang yang mendapatkan refund tiket dengan bentuk voucher.
Seperti diketahui, banyak pembatalan penerbangan selama pandemi, aturan pengetatan salah satu biang keroknya.
Nah refund tiket berbentuk voucher ini memiliki batas waktu penggunaan. Bisa jadi karena banyak voucher yang sudah mau habis batas waktunya dan belum digunakan, maka pemiliknya menjual voucher tersebut. Apalagi saat ini pun banyak orang menahan perjalanannya, maka dari itu voucher belum ingin digunakan daripada hangus maka lebih baik dijual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pauline pun menilai wajar saja harga voucher ditawarkan murah saat dijual. Hal itu agar voucher cepat laku, daripada uang refund berbentuk voucher sama sekali tidak bisa digunakan dan hangus.
"Garuda kan memang dari tahun lalu refund penerbangan dikembalikan dengan voucher kredit. Pembatalannya kan banyak tuh. Voucher itu kan ada expired-nya, dalam waktu tertentu. Mungkin kebetulan voucher udah mau expired, ditambah lagi penumpang yang megang belum akan melakukan perjalanan nih makanya dijual," kata Pauline kepada detikcom, Kamis (4/11/2021).
"Memang banyak yang memotong harga daripada nggak jadi duit kan voucher-nya," lanjutnya.
Pauline mengatakan fenomena macam ini sudah terjadi sejak lama, bahkan sejak setahun lalu sudah banyak sekali orang menjual voucher Garuda Indonesia. "Bukan baru sekarang sih malahan, dari tahun lalu kami sudah melihat ada fenomena ini," ujarnya.
Selain itu, isu-isu soal kondisi perusahaan Garuda yang menyedihkan bahkan mau diganti Pelita Air, menurut Pauline bisa jadi alasan masyarakat mulai khawatir dan menjual voucher Garuda. Namun, menurutnya alasan utama obral voucher ini tetap agar voucher bisa diuangkan.
"Kemungkinan juga memang ada isu-isu soal Garuda ini, kinerjanya, sampai mau digantikan Pelita kan katanya. Bisa jadi orang khawatir dengan isu itu jadi jual voucher. Tapi ya kalau kami lihat ya utamanya karena itu tadi biar refund bisa jadi uang," jelas Pauline.
"Pasti ada yg berpikir masalah itu orang-orang pada takut, tapi kan negara pasti selamatkan Garuda. Maskapai nasional lain di luar negeri kan juga begitu," imbuhnya
Dia menjelaskan voucher Garuda Indonesia memang tidak dilarang untuk digunakan orang lain. Pemilik voucher bisa membuat surat kuasa dan memberikan voucher untuk orang lain. Sejauh ini pun tidak ada pelarangan bila hal itu diperjualbelikan.
"Jadi voucher refund itu misalkan beli tiket ke Bali Rp 3 juta di-refund dapat voucher Rp 3 juta. Ketika mau dijual, maka yang punya voucher harus berikan surat kuasa dan KTP, ditulis voucher ini akan dipakai orang lain," kata Pauline.
Fenomena obral voucher Garuda Indonesia muncul di tengah masyarakat. Voucher Garuda banyak ditawarkan dengan harga miring di media sosial.
Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)