Angka Pengangguran Turun, Badai PHK Sudah Berlalu?

Angka Pengangguran Turun, Badai PHK Sudah Berlalu?

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 05 Nov 2021 14:44 WIB
Jakarta -

Badan Pusat Statistik mencatat jumlah pengangguran di Agustus 2021 mencapai 9,1 juta orang. Jika dibandingkan dengan Agustus 2020 jumlah pengangguran itu menurun 6,82% dari 9,77 juta orang.

Penurunan ini terjadi saat pandemi COVID-19 belum usai meskipun sudah berangsur membaik. Lalu apakah artinya badai PHK yang muncul di awal pandemi sudah berlalu?

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menerangkan, angka pengangguran sebuah negara bisa naik utamanya disebabkan kontraksi ekonomi. Sehingga jika angka pengangguran turun maka artinya ada perbaikan ekonomi yang terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peningkatan pengangguran terutama karena kontraksi ekonomi akibat pandemi. Apabila pandemi berlalu dan ekonomi pulih, angka pengangguran diyakini akan kembali turun. Masalahnya seberapa besar turunnya," terangnya kepada detikcom, Jumat (5/11/2021).

Penurunan angka pengangguran juga bisa diartikan dunia usaha mulai kembali membuka lapangan pekerjaannya. Memang jika dilihat dari big data yang diambil dari situs pencari kerja, BPS mencatat jumlah iklan lowongan di Agustus 2021 masih lebih tinggi dibandingkan Agustus 2020 yakni 4.574 dibandingkan 3.065.

ADVERTISEMENT

Sementara BPS mencatat dari Google Trend, jumlah masyarakat yang mencari kerja melalui mesin pencarian ini mengalami penurunan dari 8,75 di Agustus 2020 menjadi 7,25 di Agustus 2021.

Lanjutkan membaca -->

Di sisi lain Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pemerintah harus memikirkan cara untuk terus mengurangi jumlah pengangguran tersebut. Salah satunya dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekspor dengan pembukaan lapangan kerja secara luas.

"Pemerintah bisa tagih ke perusahaan yang mendapat stimulus selama pandemi untuk rekrut lebih banyak pekerja," ucapnya.

Selain itu mendorong digitalisasi untuk membuka peluang pekerjaan baru. Pemerintah cukup mendorong penciptaan infrastruktur internet lebih masif dan mengatur porsi barang impor di e-commerce agar pelaku usaha UMKM dapat mendominasi produk di platform digital.

"Ketiga, upayakan realisasi belanja pemerintah cair lebih cepat karena banyak kontraktor dan sub kontraktor swasta yang bergantung dari proyek pemerintah. Proyek pemerintah bisa juga dijadikan ladang serapan tenaga kerja baru," tuturnya.


Hide Ads