Sita Aset Pengemplang BLBI Jalan Terus, Mahfud: Nggak Ada Nego!

Sita Aset Pengemplang BLBI Jalan Terus, Mahfud: Nggak Ada Nego!

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 05 Nov 2021 21:06 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Foto: Dok. Kemenko Polhukam
Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan setelah penyitaan aset milik Tommy Soeharto, bakal berlanjut penyitaan aset milik pengemplang BLBI lainnya.

"Nanti apa lagi dan masih banyak lah. Kita sudah punya schedule untuk itu sesuai dengan jadwal yang diberikan Presiden. Skema itu siapa dan kapan sudah kita buat," kata Mahfud dalam konferensi pers melalui Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (5/11/2021).

Penyitaan ini dalam rangka tindakan tegas terhadap para pengemplang BLBI. Jadi, ditegaskan Mahfud saat ini sudah tidak ada lagi negosiasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah 22 tahun, tak boleh begitu lagi (nego) mari kita selesaikan sekarang tidak ada nego lagi sekarang, datang aja ke kantor. Jelaskan kalau punya bukti sudah lunas dan itu sah, ya kita nyatakan lunas," ujar Mafud.

"Tetapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita, jangan coba coba dijual atau disewakan atau dialihkan ke pihak lain itu tidak boleh. Nggak ada nego nego sekarang. Masa nego terus 22 tahun!" lanjutnya tegas.

ADVERTISEMENT

Berlanjut ke halaman berikutnya, masih ada informasi menarik. Langsung klik

Mahfud juga membenarkan bahwa memang selama ini obligor atau debitur selalu saja menegosiasi kepada negara. Hal itulah yang menyebabkan pengembalian utang tertunda.

"Memang sudah ada catatan setiap ganti pejabat, ganti menteri ganti dirjen selalu ada upaya dari obligor dan debitur itu nego ke pemerintah, mengaku tidak punya utang ke pemerintah, ingin menghitung kembali sehingga tertunda-tunda sampai saat ini," tuturnya.

Untuk aset Tommy Soeharto yang sudah disita, Mahfud mengungkap akan segera membaliknamakan aset tersebut atas nama negara.

"Itu tanah seluas 124 hektare yang dulu dijaminkan Tommy Soeharto ke negara. Tetapi ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga sehingga sekarang kita sita dan segera dibaliknamakan atas nama negara dan kita punya dokumennya," katanya.


Hide Ads