Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta asosiasi dan produsen minyak goreng sawit tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana, setidaknya hingga menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2022.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menegaskan, pemerintah melakukan langkah tersebut sebagai upaya menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri.
"Kami meminta baik asosiasi maupun produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana untuk menjaga pasokan di dalam negeri dengan harga terjangkau minimal hingga menjelang Natal dan Tahun Baru 2022," kata Oke melalui keterangan tertulis dikutip detikcom, Sabtu (6/11/2021).
Pemerintah juga terus memantau pendistribusiannya dengan menggandeng asosiasi ritel modern. Tujuannya agar minyak goreng kemasan sederhana mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
Oke menjelaskan harga minyak goreng naik lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam. Sebab, pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.
Lanjutnya, meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video: Sepekan Harga Minyak Goreng Curah-Kemasan Alami Kenaikan di Purwakarta